Partai Bulan Bintang Kota Bekasi Perjuangkan 3 Hal Penting

Abadikini.com, BEKASI – Tak terasa perhelatan akbar pesta demokrasi di tanah air akan segera terlaksana dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan kedepan. Seperti kita ketahui Indonesia baru pertama kali melakukan pemilihan secara bersamaan Baik presiden, Anggota DPRI, DPD RI, DPRD Propinsi dan DPRD kota/Kabupaten.

Partai Bulan Bintang Kota Bekasi yang merupakan salah satu peserta pemilu, kali ini meyakini dan percaya diri akan mampu merebut kembali kursi DPRD Kota Bekasi pada pesta demokrasi April mendatang.

Menghadapi pemilu tahun ini, PBB Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya sosialisai ke masyarakat yang di lakukan secara masif oleh para caleg di setiap Dapil di kota Bekasi.

Bagi PBB Kota Bekasi pemilu kali akan menjadi pemilu yang sangat memiliki arti penting bagi perjuangan partai untuk ikut serta membangun Kota Bekasi. Untuk itu PBB kedepan telah mempersiapkan 3 (tiga ) perjuangan besar Fraksi Bulan Bintang di DPRD Kota Bekasi kedepan.

Tiga perjuangan Fraksi Bulan Bitang di kota Bekasi itu lahir berdasarkan hasil pengamatan PBB selama ini yang terjadi di masyarakat Kota Bekasi.

Adapun 3 Perjuangan Fraksi Bulan Bintang tersebut terdiri dari

Memperjuangkan Peraturan Daerah tentang Pengentasan Pengangguran

Memperjuangkan peraturan Daerah tentang insentif RT/RW minimal sesuai dengan UMR

Memeperjuangkan Peraturan Daerah Tentang setiap Masjid dan Mushollah satu guru Ngaji dan di biayai oleh Pemerintah Kota Beaksi.

Ketiga hal tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru untuk di suarakan karena PBB sangat mengapresiai kinerja Pemkot selama ini yang telah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap ketiga hal tersebut. Akan tetapi payung hukum selama ini hanya sebatas Peraturan Wali Kota dan aturan Keputusan Wali kota saja.

Hal ini dapat kita lihat dalam Perda No.5 Tahun 2015 tentang RT/RW dimana dalam perda tersebut hanya menyatakan tunjangan RT/RW di atur oleh Peraturan Walikota. Artinya anggaran yang diberikan masih bersifat tunjagan sementara.

Jika kita lihat kewajiban dan tanggung jawab RT/RW sangatlah berat. Mereka adalah orang orang yang berada di ujung tombak pemda dalam melakukan pelayanan dan sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena PBB kota Bekasi melihat telah terjadi ketimpangan dalam hal konpensasi yang di berikan oleh pemda kepada RT/RW.

Kami PBB Kota Bekasi akan menjadi motor untuk menjadikan RT/RW sebagai bagian penting dalam peyelenggaraan pemeritah kota Bekasi. Bentuk pengakuan tersebut diwujudkan dengan diberikannya insentif yang wajar minimal sesuai UMR yang berlaku di Kota Bekasi. Hal ini agar para ketua RT dan RW bisa maksimal melayani warga.

“Saat ini Kota Bekasi memiliki 7000 RT dan kurang lebih 1000 RW yang terdiri dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan sekota Bekasi. Jumlah yang demikian, kami sangat yakin Pemda Kota Bekasi akan sanggat mampu mengalokasi kan anggaran untuk RT/RW tesebut.” Demikian disampaikan Ikrok AZ selaku Sekjend DPC PBB kota bekasi.

Kedepan kami akan mensosialisasikan secara masif ketiga perjuangan kami untuk menjadikan kota bekasi jadi lebih baik.

Ketika ditanya, mungkinkah program tersebut bisa terlaksana? “Semua sangat mungkin dalam politik dan kami optimis itu bisa terwujud dg syarat PBB kota bekasi punya Fraksi sendiri.” imbuh Bang Ikrok yang juga ikut bertarung memperebutkan kursi parlemen di Dapil 4 Nomor urut.01 utk DPRD kota bekasi.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker