14.375 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak Total Rp 244 Miliar

Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyatakan pihaknya terus memburu penunggak pajak kendaraan bermotor. Dia menyatakan, tak hanya mobil saja yang akan dikejar, tetapi juga penunggak pajak motor mewah.

Dia mengungkapkan, tercatat sebanyak 2.667 mobil mewah yang menunggak pajak di atas Rp 20 juta. Itu terdiri dari 966 jip segala merek, 1.380 sedan, 8 pikap, 302 minibus, dan 11 bestelwagen.

“Kalau ditotal tunggakan pajak dari 2.667 mobil ini mencapai Rp 89 miliar,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Selain itu, dia mengatakan terdapat mobil yang tunggakannya antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta yang mencapai 11.708 kendaraan. Bahkan, Faisal menyebut besaran pajaknya mencapai Rp 155 miliar.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor, dia menyatakan tunggakan di atas Rp 20 juta itu mencapai 9 motor, sehingga bila ditotal mencapai Rp 225 juta.

“Sedangkan yang di atas Rp 10 juta sampai Rp 20 juta ada 131 motor dan totalnya sebesar Rp 1,6 milliar,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk penagihan pun dilakukan melalui surat dan dari pintu ke pintu. Tak hanya itu besaran pajak itu hanya mencakup pajak pokok saja.

“Kalau untuk penerimaan bukan pajak (PNBP) seperti nomor plat satu hingga empat angka, itu nilainya berbeda,” tutup Faisal.

Editor
Nabila Sarah
Sumber Berita
merdeka
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker