Ini Alasan Jual Beli Followers Adalah Hal Berbahaya dan Harus Dilarang!

Abadikini.com, JAKARTA- Jual beli followers Instagram adalah hal yang cukup sering kita temui di dunia maya. Banyak sekali bot yang terang-terangan untuk menjual followers di kolom komentar posting para publik figur di platform berbagi gambar tersebut.

Bahkan banyak yang kini menjual followers dengan pemasaran berupa jaminan ‘followers hidup’, yang berarti ini adalah followers asli yang dioperasikan manusia, bukan bot. Dan kini, melansir Mashable, bahkan tanda verifikasi berupa centang biru juga bisa dibeli, yang di AS dibanderol dengan harga fantastis 15.000 USD (lebih dari 200 juta Rupiah).

Namun, ada beberapa hal yang sebenarnya berbahaya jika kita menggunakan followers beli, bukan asli. Pertama, ini adalah praktik ‘black market.’ Pasalnya kita melakukan jual beli sesuatu yang tidak seharusnya dijual. Ketika jumlah followers adalah hal yang harus dicapai, ada yang sekedar membayar untuk mendapatkannya.

Kedua, semua orang memiliki asumsi awal bahwa jumlah followers adalah sebuah pencapaian. Jika seseorang membeli followers, berarti sama saja melakukan kebohongan kepada publik. Hal ini juga tidak adil kepada mereka yang benar-benar mendapatkan banyak followers. Terutama jika terdapat label ‘influencer’ yang notabene bisa bergerak di bidang-bidang yang mendatangkan uang seperti endorsement dan juga perwakilan merek.

Ketiga, hal ini ternyata berbahanya untuk demokrasi, karena penggunaan followers palsu tak cuma untuk pamer, namun untuk tujuan politik sesat.

Di Amerika Serikat, jutaan bot dan pengguna palsu di Instagram, Twitter, dan terutama Facebook, terbukti berhasil mempengaruhi Pemilu Presiden 2016 dan memenangkan Trump. Berdasarkan investigasi AS, hal ini dilakukan oleh Internet Research Agency milik Rusia, dan menghabiskan uang puluhan juta USD demi membeli bot dan pengguna palsu tersebut.

Tak bisa dimungkiri, hal ini pun juga terjadi di Indonesia. Dari data PoliticalWave yang dilansir dari Liputan6.com, terdapat lebih dari 1 juta percakapan soal Pilpres 2019 oleh warganet, dan analisis ini mengeluarkan banyak sekali akun bot dan akun palsu dari datanya.

Dari data tersebut, hanya ada percakapan negatif sebesar 28 persen untuk JokowiMaruf dan 12 persen untuk Prabowo Sandi, namun tentu kita bisa lihat di kenyataan jika percakapan negatif banyak didominasi oleh bot dan akun palsu. Bayangkan, jika percakapan negatif yang dilakukan oleh akun asli saja menyentuh kira-kira 20 persen dari seluruh percakapan politik, berapa banyak propaganda negatif yang dikeluarkan oleh akun palsu dan bot? Tentu banyak pula.

Terutama, media sosial jadi kanal informasi yang penting untuk menjangkau para pemilih pertama yang masih belum menggantungkan pilihan mereka, atau “swing voters” kinerja bot dan akun palsu untuk mempengaruhi pilihan para swing voters bisa sangat signifikan pengaruhnya.

Belum lagi bila membahas mereka yang masih belum melakukan banyak cek dan ricek untuk menyebarkan informasi atau mempercayai data yang sebenarnya tak jelas juntrungannya. Dari kontribusi bot dan akun palsu yang menebar informasi tak jelas itu saja, banyak sekali hoaks tercipta dan tersebar secara sukarela dan mempengaruhi secara signifikan kepada mereka yang masih bingung untuk memilih siapa.

Di AS, melansir Mashable, penjual followers palsu mulai disisir dan ditangkap. Akhirnya, untuk pertama kalinya penegak hukum di AS menyatakan bahwa menjual followers, like, atau engagement media sosial lainnya yang bersifat palsu, serta menggunakan identitas palsu, adalah aktivitas ilegal dan dapat dijerat dengan hukum pidana.

Bagaimana menurut Anda, haruskah penjual akun palsu dan followers ditindak?

Sumber Berita
Merdeka
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker