Ahmad Dhani: Tolong Karni Ilyas Jangan Sebut Saya Lagi ‘Dibui’

Abadikini.com, SUARABAYA – Ahmad Dhani kembali hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019). Namun sidang kali ini untuk menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Tingi Jawa Timur, pentolan grup band Dewa 19 itu tampak emosional dan berkali-kali menyebut nama Presiden Indonesia Lawyer Club (ILC), Karni Ilyas.

“Saya pesan sama Karni Ilyas karena ditulis Ahmad Dhani dibui, karena saya ditahan bukan menjalani vonis,” pinta caleg Partai Gerindra dilansir Abadikini dari laman RMOL Jatim.

Dhani menjelaskan posisinya saat ini menjalani penetapan Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ditahan 30 hari yang saya tidak tau mengapa, menurut saya tidak lazim,” tegas Dhani sambil mengacungkan salam khas dua jarinya.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata’Idiot’. Vlogi berdurasi 1 menit 37 meniti itu lantas diunggahnya ke media sosial.

Bela NKRI tak terima melaporkan vlog Dhani tersebut ke Polda Jatim.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
rmol

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker