Diancam Gugatan Abu Janda Rp 1 Triliun, Ini Jawaban Facebook

Abadikini.com, JAKARTA – Pegiat media sosial Arya Permadi (Abu Janda) melayangkan somasi kepada pihak Facebook karena menurutnya, namanya dimasukkan ke dalam daftar Saracen. Facebook diancam akan digugat Rp 1 triliun jika nama Arya tidak dibersihkan. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu pun angkat bicara.

Facebook mengungkapkan penghapusan ratusan akun di platformnya yang mereka umumkan pada tanggal 31 Januari, tujuannya adalah untuk meminimalisir kekuatan grup Saracen. Akan tetapi jika ada keberatan dari pemilik akun, Facebook terbuka untuk melakukan evaluasi.

“Prioritas kami adalah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali,” ujar Juru Bicara Facebook dilansir dari laman CNNIndonesia.com.

Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.

“Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga,” katanya.

Arya mengatakan, Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai ‘daftar Saracen’, tetapi juga menutup akun fans page ‘Ustad Abu Janda al-Boliwudi’ yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 follower

“Akun itu didelete sama Facebook, dengan alasan saya ini menurut temuan mereka (adalah) bagian dari Saracen dan nama saya ‘Arya Permadi’ di situ ditulis jelas,” katanya.

Arya mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019. Dia didampingi oleh tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.

Lebih jauh, Arya menyebut alasannya menggugat Facebook dengan nominal Rp 1 triliun. “Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya,” lanjutnya.

Arya menilai tuduhan itu adalah tuduhan serius. “Ini tuduhan serius, bisa membuat saya terjerat masalah hukum ini,” katanya.

Dia menegaskan kembali kepada Facebook untuk segera memulihkan nama baiknya dan mengembalikan akunnya. “Facebook harus membuat press rilis paling tidak (bentuknya) sama seperti press rilis yang sudah mereka buat di newsroom Facebook,” ucapnya.

Pencantuman nama Arya Permadi itu diumumkan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu. Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul ‘Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
Detik

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker