Ancam Gugat Facebook Rp1 Triliun, Abu Janda: Ini Kasus Zaman Now

Abadikini.com, JAKARTA – Permadi Arya atau populer dengan nama Abu Janda kesal dengan tindakan Facebook memblokir akun dan fanspage miliknya. Facebook memblokir akun Facebook miliknya karena dianggap berkaitan dengan grup Saracen.

Atas tindakan tersebut, Abu Janda menyomasi Facebook dan mengancam akan memperkarakan Facebook ke meja hijau secara perdata dengan gugatan Rp1 triliun serta gugatan pidana dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Permadi melihat kasus ini unik, yakni seorang pengguna melawan perusahaan multi billion dollar.

“Ini kasus zaman now. Jadi ini perusahaan multi billion dollar didugat selebritis medsos. Ini kasus zaman now yang belum pernah ada di Indonesia,” kata dia dilansir dari laman VIVA, Jumat (8/2/2019).

Permadi memberi waktu kepada Facebook selama 4 hari kerja untuk memenuhi tuntutannya yakni pertama membersihkan namanya dari Saracen dan selanjutnya, menghidupkan kembali akun dan fanspage-nya yang telah diblokir Facebook.

Dia mengatakan, jika dalam tempo 4 hari somasinya tidak dihiraukan, dia siap menggugat Facebook.

“Kalau tidak lakukan dua hal itu. Kami akan gugat ke pengadilan Rp1 triliun dan pidanakan dengan UU ITE,” ujarnya.

Permadi menuturkan, dia yakin punya bukti kuat untuk memperkarakan Facebook di jalur hukum. Untuk melawan media sosial raksasa ini, Permadi mengaku ada puluhan lawyer ada di belakangnya.

“Mereka di belakang saya dan saya siap tempur. Mereka lihat kasus ini unik,” ujarnya.

Permadi dan penasihat hukumnya melihat kasus ini begitu kuat dan unik. Sebab nama Permadi Arya disebut secara jelas dalam rilis resmi Facebook global dalam bentuk News Room.

Dalam keterangan di News Room Facebook itu, media sosial populer ini menegaskan mereka memblokir sejumlah akun tersebut berdasarkan perilaku akun tersebut, bukan berlandaskan konten yang mereka posting.

Facebook menegaskan, dalam kasus blokir akun ini, media sosial populer ini mendeteksi orang-orang di balik akun tersebut berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mewakili diri mereka sendiri.

Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Keempat nama akun lainnya yang diblokir yakni Kata Warga, Darknet ID, berita hari ini dan ac milan indo. Akun-akun ini diblokir karena terpantau punya perilaku tidak wajar.

“Itulah dasar dari tindakan kami,” tulis Facebook dalam News Room mereka.

Dalam tindakan tersebut, Facebook memblokir 207 halaman Facebook, 800 akun dan 546 grup serta 208 akun Instagram. Dalam jawabannya, Facebook Indonesia mengaku siap menerima keluhan dan kritikan atas tindakan yang mereka lakukan.

“Prioitas kami adalah meminimalisir kekuatan grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak agar segera menghubungi kami. Kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali,” ujar Juru bicara Facebook Indonesia, Jumat 8 Februari 2019.

Mendengar jawaban Facebok tersebut, Permadi merasa sudah seharusnya sikap media sosial milik Mark Zuckerberg demikian. Dia mengapresiasi atas sikap terbuka Facebook untuk menerima kritikan atas tindakan yang mereka lakukan.

“Memang yang kita inginkan itu. Facebook melakukan tindakan atas dasar informasi yang salah. Saya ingin kembalikan akun saya. silakan dievaluasi, kalau saya bukan bagian dari Saracen ya silakan,” ujarnya.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
viva

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker