Fahri Hamzah Minta 5 Pimpinan PKS Mundur, Sohibul Iman hingga Hidayat Nur Wahid

Abadikini.com, JAKARTA – Lima pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digugat mundur oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Lima pimpinan PKS yang dituntut mundur oleh Fahri Hamzah itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

Permintaan Fahri Hamzah terkait kasus pemecatannya yang kemudian berlanjut ke pengadilan dan Mahkamah Agung.

Fahri Hamzah memenangkan perkara di semua tingkatan. Putusan MA menyatakan lima pimpinan PKS diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

“Saya minta lima orang ini secara sukarela mengundurkan diri demi kader dan penyelamatan partai,” ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

“Saya minta mereka mengundurkan diri secara sukarela sebagai pejabat partai dan mundur sebagai kader biasa. Sama seperti saya dalam status saya hari ini adalah kader biasa,” katanya.

Fahri Hamzah mengatakan, hal ini agar partai punya waktu untuk membenahi diri. Sebab, proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah memasukkan surat permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika lima pimpinan PKS tidak menjalankan putusan MA, PN Jaksel akan menyita aset partai.

“Kan malu kalau juru sita nanti datang. Bagaimana masa depan partai? Bagaimana wajah partai? Daripada wajah partai rusak, wajah mereka rusak, lebih baik mereka mundur secara sukarela,” ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah memberi waktu selama seminggu. Jika mereka menghiraukannya, Fahri Hamzah meminta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri menonaktifkan lima orang tersebut.

Majelis Syuro PKS punya kewenangan untuk mencopot para pimpinan itu. “Kalau dalam seminggu ini tidak copot orang-orang ini maka dugaan saya Majelis Syuro terlibat dan itu bisa dibuktikan,” ujar Fahri Hamzah.

Fahri mengatakan, tidak menutup kemungkinan dia juga akan melaporkan Majelis Syuro PKS karena dinilai telah bersama-sama melakukan perbuatan melanggar hukum.

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
tribun jabar

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker