Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap

Abadikini.com, JAKARTA- Penyebar hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaku bernama Umar Kholid Harahap, 28, ditangkap pada Sabtu, 19 Januari 2019.

“Saat ini masih diperiksa penyidik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigen Dedi Prasetyo, Minggu, 20 Januari 2019.

Umar menyebar informasi bohong soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke akun Facebook. Tersangka mengaku mem-posting hoaks untuk mencari tahu kebenaran dokumen tersebut.

“Barang bukti sedang diperiksa digital forensik,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah handphone, dua simcard, satu akun email, dan satu akun Facebook. Akibat perbuatannya, Umar dijerat Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.

Editor
M Saleh
Sumber Berita
Mtv

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker