Pejabat BPKAD Kabupaten Gresik Terjaring OTT saat Bagi-bagi Uang

Abadikini.com, GRESIK – Sejumlah pejabat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim kejaksaan. Operasi tangkap tangan itu berlangsung pada Senin (14/1) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan penangkapan itu dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik.

“Sejumlah pejabat yang ditangkap terdiri atas sekretaris dinas dan para kepala bidang di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gresik,” kata Richard, seperti dilansir Antara, Senin (14/1/2019).

Richard mengatakan, saat ditangkap, para pejabat itu sedang berkumpul di salah satu ruangan di kantor BPKAD Kabupaten Gresik. Mereka, kata Richard, sedang berbagi duit jasa insentif.

“Tim penyidik mengamankan barang bukti berupa catatan, flashdisk, sejumlah dokumen, serta uang senilai Rp 537.152.339,” ujarnya.

Richard belum menjelaskan secara detail soal duit jasa insentif yang dibagikan kepada para pejabat di BPKAD Kabupaten Gresik itu. Menurut dia, atas keterangan salah satu pejabat yang ditangkap, duit itu merupakan operasional kinerja tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan dari mana asalnya.

Kejaksaan juga hingga saat ini masih merahasiakan nama-nama pejabat BPKAD Kabupaten Gresik yang terjaring operasi tangkap tangan itu. “Lebih lengkapnya nanti akan kami umumkan karena sampai malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan hingga selama 1 x 24 jam,” ujar Richard. (ak/kum/ant)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker