Yasti: Pak Jainuddin Mari Bermubahalah

Abadikini.com, KOTAMOBAGU – Perseturuan Mantan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii dan Dra Yasti Soepredjo Mokoagow soal hutang piutang lama di Pilwako Kotamobagu 2013 membuat Yasti angkat bicara.

“Untuk membuktikan siapa yang benar, pak Jainuddin, mari Bermubahalah” ujar Yasti saat Press Confrence di Cafe Agra, Matali, Minggu,6 Januari 2019.

Ajakan mantan Anggota DPR RI untuk Bermubahalah terkait tuduhan sepihak Jainuddin  kepada Yasti yang mengatakan dia (Yasti-Red)  adalah penipu soal hutang piutang.

Dalam press Confrence yang turut dihadiri oleh Walikota Kotamobu,Ir.Hj.Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan,SH. Yasti menegaskan didikan dia dalam keluarga bukan untuk menjadi penipu.

“Saya di didik dalam keluarga saya bukan jadi penipu, maka untuk membuktikan siapa yang benar, ayo Bermubahalah,” tegasnya.

Seperti diketahui Mubāhalah (Mengutuk) atau Li’an  adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

Yasti yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow melanjutkan penjelasan soal hutang piutang. “Pak Jainuddin yang menyerahkan surat perjanjian hutang piutang beserta jaminannya berupa sertifikat tanah atas nama Jainuddin Damopolii kepada saya, tidak mungkin surat perjanjian beserta sertifikat tanah itu jalan sendiri.Jadi kalau pak Jainuddin  merasa berkata benar dan tidak memiliki hutang kepada saya, mari kita bermubahalah,” pungkasnya. (ak/nov)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker