Fahri Hamzah dan PKS Saling Serang Soal Penghapusan Pajak Motor

Abadikini.com, JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor kalau menang pada Pemilihan Umum 2019.

Bahkan, PKS juga membantah kalau wacana tersebut cuma untuk kepentingan elektabilitas pada Pemilihan Umum 2019, seperti yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menilai pernyataan Fahri Hamzah cuma mewakili pribadi, tidak mewakili suara partai.

“Wajib dibedakan pernyataan perorangan dengan pernyataan yang Adalah kehendak para kader partai,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/12).

Dia menjelaskan, para kader partai pasti menyokong keputusan strategi partainya. menurutnya, keputusan strategi tersebut meringankan beban warga, serta Adalah sebuah bentuk dukungan konkret bagi masyarakat.

Adapun Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alynudin, sempat membantah pernyataan Fahri terkait wacana tersebut cuma untuk kepentingan elektabilitas pada Pemilihan Umum 2019.

“Ini bukan soal kepentingan elektoral kok. Janji itu Adalah usaha untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujarnya.

Suhud menilai, selama sistem transportasi publik masih belum optimal, warga akan tetap menjadikan sepeda motor selaku bagian alat transportasi alternatif, dan wajar kalau diberi insentif.

“Tentu janji itu akan diapresiasi oleh warga kelas bawah. Sebab bagi mereka, sepeda motor Adalah fasilitas untuk mencari nafkah,” katanya.

sebelum ini diketahui, PKS mengklaim akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilihan Umum 2019.

Adapun penghapusan pajak motor dianggap akan mengurangi beban warga.

“Untuk mengurangi beban rakyat yang kian berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Umum PKS Almuzzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11).

Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS ialah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib biaya kecelakaan lalu lintas jalan, ongkos administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan ongkos administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker