KPK Periksa Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Suap Meikarta

Abadikini.com, JAKARTA – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi soal penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ketiga anggota dewan itu diantaranya Sunandar selaku Ketua DPRD, serta Daris dan Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD. Mereka akan sebagai saksi tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

“Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (11/12).

Pemanggilan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi ini diduga untuk mengorek rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031. Rencana revisi itu disinyalir terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Selain pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Dia juga akan diperiksa untuk Billy.

Selain saksi, penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR) dan Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaluddin. Mereka berdua dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group. (ak/cnn).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker