Kabar Baik Bagi Ahokers, Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama Bebas 24 Januari 2019

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika dipotong remisi Natal akhir tahun ini, Ahok bakal bebas pada tanggal itu.

“Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari,” kata Sri Puguh Budi Utami saat berkunjung ke kantor Tempo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin, (10/12/2018).

Sebelumnya Ahok juga telah mendapat remisi umum. Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara.

Sebelumnya pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi Ahok semakin bagus. Sudirta juga memperkirakan kliennya bakal bebas pada awal 2019.

Wayan Sudirta mengaku telah mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok sekitar sebulan lalu. “Pak Ahok makin sehat, jiwanya makin matang. Menjadi semakin sabat dan emosinya sudah menurun, sudah bagus,” kata Sudirta dilansir dari laman Tempo, Senin 3 Desember 2018.

Ia menambahkan bahwa Ahok kini menjadi orang pemaaf. Selama dipenjarakan Ahok mendapat kemajuan dari sisi rohani, mental maupun kesehatan. “Dari segi tutur kata, banyak sekali kemajuannya,” ujar Sudirta. (ep.ak)

Sumber: tempo

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker