Tim Prabowo Tolak Minta Maaf soal Pidato ‘Tampang Boyolali’

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Yandri Susanto menegaskan pihaknya tidak akan meminta maaf atas ucapan Prabowo soal ‘tampang Boyolali’. Menurut dia, pernyataan Prabowo tidak bermaksud menghina masyarakat Boyolali. 

“Tidak ada (minta maaf). Makanya dilihat secara tuntas gitu,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11).

Yandri menuding pernyataan ‘tampang Boyolali’ menjadi polemik karena digoreng oleh kubu Joko Widodo-Maruf Amin. Ia menyebut, kubu Jokowi-Maruf sedang panik karena kehabisan bahan kampanye untuk menurunkan elektabilitas Prabowo-Sandiaga yang menguat di basis suara Jokowi saat Pilpres 2014.

Terlebih, Bupati Boyolali Seno Samodro adalah kader PDIP, partai pengusung Jokowi di Pilpres 2019. Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pernyataan Prabowo soal ‘tampang Boyolali’ sejatinya positif. Prabowo menggunakan istilah tersebut untuk memotivasi warga Boyolali agar bisa menjadi orang kaya, hebat, makmur, dan sejahtera.

“Cuma karena tidak ada bahan di sebelah (kubuJokowi-Maruf), ya ini yang digoreng,” ujarnya seperti dilansir cnn.

Di sisi lain, Yandri menuding Seno telah melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu karena mengimbau warga Boyolali tidak memilih Prabowo saat Pilpres 2019. Sebagai pejabat eksekutif, ia berkata Seno tidak boleh mengimbau warga Boyolali tidak memilih Prabowo.

“Jadi kalau hari ini Bupati Boyolali mengatakan, mengimbau rakyatnya atas nama Bupati dia sudah melanggar UU kepemiluan,” ujar Yandri. Selain itu, Yandri menyesalkan ucapan Seno yang menyebut Prabowo sebagai asu (anjing). Ia menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan di Indonesia.

“Perkataan bahwa Prabowo asu itu juga lebih membuat sesuatu yang bagi republik ini tidak pantas,” ujarnya.

Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

Terpisah, seorang yang menamakan diri Advokat Pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan terkait seruan dan ajakan kepada warganya agar tidak memilih calon presiden-wakil presiden nomor urut 02.

Laporan diajukan atas nama Yudha Rohman Renfaan. “Melapor sehubungan dengan adanya pengerahan massa di Gedung Balai Sidang Mahesa yang terjadi di Kabupaten Boyolali, diduga dilakukan oleh Bupati Boyolali dengan menyerukan agar tidak memilih Bapak Prabowo dalam Pilpres 2019,” kata Hanfi Fajri, salah satu anggota tim kuasa hukum pelapor di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Seperti diketahui, tindakan yang dilakukan Seno berawal dari celotehan Prabowo dalam acara peresmian kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10) lalu. 

Mantan Danjen Kopassus itu melontarkan pernyataan yang mengaitkan masalah kesejahteraan warga, tarif hotel berbintang di Jakarta, dan tampang Boyolali. 

“Kalian kalau masuk [hotel] mungkin kalian diusir karena tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian, ya, tampang-tampang orang Boyolali,” ujar Prabowo di hadapan tamu undangan saat itu.

Namun kemudian penyataan tersebut menjadi polemik. Termasuk Bupati Boyolali ikut merespons dengan cara menyerukan kepada warganya tidak memilih Prabowo. Hal itu dilakukan Seno saat berorasi dalam aksi ‘Save Tampang Boyolali’ yang digawangi oleh Forum Boyolali Bermartabat, di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali pada Minggu (4/11).

Menurut Hanfi, tindakan Seno melanggar pasal 282, 386 dan 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena sebagai pejabat negara, kata dia, seharusnya Seno menunjukkan sikap netral meskipun ada polemik terkait ucapan Prabowo.

Sikap Seno, menurut Hanfi, jelas merugikan pihak Prabowo. Lebih dari itu, pernyataan yang disampaikan Seno bernada provokatif. “Dalam pidatonya, Bupati Boyolali mengatakan Pak Prabowo asu di hadapan masyarakat Boyolali dalam kegiatan forum Boyolali bermartabat,” kata Hanfi.

“Maka patut diduga atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati Boyolali yang merupakan pejabat negara telah mengajak masyarakat Boyolali untuk tidak memilih Prabowo dan dengan menghina bernada provokatif, sehingga pernyataan tersebut merugikan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga,” ucap dia. (ak.cnn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker