Jokowi Bersyukur Yusril jadi Kuasa Hukumnya

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sudah menyatakan siap menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Jokowi mengapresiasi keputusan tersebut.

“Bagus, Alhamdulillah,” kata Jokowi di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Jokowi mengakui, dirinya yang meminta Ketua Umum Partai Partai Bulan Bintang (PBB) itu untuk menjadi pengacaranya.

“Kita yang minta, Pak Erick yang minta,” tuturnya.

Erick yang dimaksud adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir. Jokowi menyebut, Yusril memiliki profesionalitas tinggi sehingga layak diangkat sebagai pengacaranya.

“Kita tahu profesionalitas pak Yusril Ihza,” ucap dia.

Soal beda sikap dengan Yusril selama ini, Jokowi menjawab santai.

“Nggak pernah (berseberangan), beliau di mana-mana profesional,” tegas Jokowi dikutip Merdeka.com.

Yusril sebelumnya menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Yusril mengajukan judicial review Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). HTI meminta MK membatalkan Perppu tersebut karena dinilai bertentangan dengan Pasal 22 ayat 1 UUD 1945 (ak.mkd)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker