Cerita Aktivis Anti Korupsi di Blitar Dapat Foto Sampul Surat Palsu KPK

Abadikini.com, BLITAR – Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Mohammad Trijanto menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran UU ITE karena mengunggah surat palsu KPK untuk Bupati Blitar beberapa waktu lalu. 

Foto sampul surat KPK itu diunggah ke akun Facebook-nya dan menuai kontroversi. Lantas sebenarnya bagaimana aktivis anti korupsi di Blitar ini mendapatkan foto sampul surat palsu KPK? 

Sembari menunjukkan bukti chatting yang diberikan sebagai barang bukti ke penyidik, Trijanto menceritakan awal mula terlibat persoalan ini.

“Tanggal 10 Oktober pukul 12.30 WIB saya mendapat WA dari YT, anak kontraktor terkenal di Blitar. Dia nulis, denger-denger bupati dan salah satu staf PUPR dipanggil KPK. Bener atau hoax ini. Saya jawab tidak tahu,” ujar Tri mengawali cerita di depan wartawan Blitar usai aksi demo yang digelar pada Kamis (25/10) lalu.

Keesokan harinya atau pada tanggal 11 Oktober pukul 09.33 WIB, lanjut Tri, YT mengirim foto sampul surat KPK tersebut melalui WhatsApp. Dalam foto itu tampak sampul kertas persegi panjang berwarna coklat. Di sudut kiri atas terdapat gambar Garuda dan di bawahnya tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Di pojok kanan atas juga ada tulisan RAHASIA.

Foto sampul itu juga bertuliskan tujuan dari surat tersebut, yaitu Retiono Pratanto (Staf PUPR Kab Blitar) yang beralamat di kantor PUPR Kab Blitar Jalan Supriadi Gedog, Kota Blitar. 

“Sambil mengirim poto itu, YT juga bertanya beneran apa tidak. Bingung saya. Ya saya jawab, mantab hajar!” tambah Trijanto. 

Lalu Trijanto menanyakan kepada YT darimana foto sampul surat KPK itu diperoleh. YT mengaku jika ibunya juga mendapatkan surat serupa dari KPK. Yang mengherankan, lanjut Trijanto, kenapa YT mengirim foto sampul surat yang ditujukan kepada staf PUPR, bukan sampul surat KPK yang ditujukan kepada ibunya. 

Berlanjut ke tanggal 12 Oktober pukul 08.34 WIB, Trijanto mengunggah foto sampul surat palsu KPK itu di akun Facebook-nya. Ia pun menuliskan keterangan: ‘Sesuai informasi, Bupati Blitar akan dipanggil menghadap penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari Senin, 15 Oktober 2018 di gedung KPK Jakarta. Kira-kira Bupati Blitar dimintai keterangan terkait dugaan korupsi apa ya?? Tebak-tebakan yuk!!!’

Usai diunggah, detikcom langsung mengkonfirmasi sejumlah nama yang dianggap menerima surat tersebut, di antaranya Bupati Blitar Rijanto dan Kepala PUPR Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto. Kala itu keduanya mengaku belum menerima surat yang diduga berisi panggilan pemeriksaan.

Namun kemudian Pemkab Blitar mengaku telah menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK tersebut. Hanya saja mereka lantas berupaya memastikan apakah surat itu benar dari KPK atau ada pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi.

“Iya, sudah kami terima suratnya. Ini sekarang kami sedang rapat koordinasi. Apa memang benar surat ini yang mengirim KPK, bukan pihak lainnya,” ujar Plt Kepala PU PR Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto dihubungi, Jumat (12/10/2018).

Belakangan diketahui jika sampul surat itu palsu. Mengetahui hal ini, Trijanto lalu mengubah postingan di akun medsosnya dengan tulisan: “Sesuai informasi (hoax atau tidak ya??), Bupati Blitar akan dipanggil menghadap penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari Senin, 15 Oktober 2018 di gedung KPK Jakarta. Kira-kira Bupati Blitar dimintai keterangan terkait dugaan korupsi apa ya?? Tebak-tebakan yuk !!! Lawan korupsi!!! ((( Makanya kalau jadi pejabat jangan sekali-kali melukai hati kaum petani, nelayan, honorer dan kaum marginal lainnya di Blitar Raya, bisa menyesal tujuh turunan deh hehehhehehe )))”—

Di hari yang sama, detikcom juga telah mengkonfirmasi foto tersebut kepada Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri akhirnya membalas pesan via WhatsApp pada pukul 13.05 WIB.

“Yang di bawah sudah pasti bukan dari KPK. Kalau yang di atas itu kan hanya foto sampul. Tentu tidak bisa diidentifikasikan,” jawab Febri.

Namun sekitar pukul 14.54 WIB, Kepala PUPR Kabupaten Blitar mengirimkan foto berisi surat panggilan KPK yang ditujukan kepadanya, juga melalui WhatsApp. Foto ini kemudian diteruskan oleh detikcom kepada Febri Diansyah. Baru pada pukul 18.38, Febri Diansyah memberikan kepastian apakah surat panggilan KPK tersebut palsu atau asli. 

“Tidak benar. Saya tidak lihat surat yang dimaksud. Tapi informasi pemanggilan Bupati ataupun Wakil Bupati Blitar tidak benar,” tulisnya.

Trijanto akhirnya menjalani pemeriksaan oleh polisi terkait postingan tersebut. Polisi juga mengaku di antara sejumlah saksi yang diperiksa, ada pula nama YT (anak kontraktor yang memberikan foto sampul surat KPK palsu kepada Trijanto).

“Iya kami telah periksa YT. Itu merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap terlapor MT dalam kasus pelanggaran UU ITE. YT kami minta keterangan terkait dengan dua kasus itu,” jelas Kabag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin dihubungi, Sabtu (27/10/2018).

Bahkan Burhan menyatakan tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah saksi yang akan dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga meluruskan informasi yang beredar jika Mohammad Trijanto bukanlah terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat KPK. 

“Kami harus luruskan informasi yang beredar ya. Kasus dugaan pemalsuan surat KPK itu termasuk delik umum. Siapapun bisa menjadi pelapor, bahkan ketika sudah mengetahui suatu tindak pidana terjadi, tanpa adanya pelaporpun polisi bisa langsung menyelidiki dan menyidik. Di delik umum ini, pihak kepolisian juga tidak akan menyampaikan siapa terlapor karena masih proses lidik. Baru ketika sudah ada penetapan tersangka, kami akan sebutkan inisialnya,” jelasnya. 

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat KPK ini, polisi juga menyita tiga sampul beserta isi surat palsu KPK. Surat itu ditujukan kepada Bupati Blitar, staf PUPR dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. 

Sumber: Detikcom

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker