Digugat Kader Nasdem, Surya Paloh: Barangkali Kurang Baca Dia

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh meyakinkan gugatan Kisman Latumakulita terhadap dirinya salah alamat.

Kisman yang juga kader Partai Nasdem menggugat masa jabatan SP, biasa disapa, sebagai ketum partai yang dinilai sudah berakhir.

“Kamu percaya itu,” kata Surya Paloh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018) dikutip RMOL.

SP mengakui masa jabatannya memang sudah berakhir per 6 Maret 2018 lalu, sebagaimana yang disebutkan dalam gugatan Kisman ke Mahkamah Partai. Namun, mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ ART) partai membolehkan Majelis Tinggi Partai Nasdem menunda pelaksanaan kongres untuk memilih ketum baru.

“Ada institusi tertinggi Majelis Tinggi Partai yang memiliki kewenangan memerintahkan partai, misalnya menunda dulu kongres untuk menghadapi Pemilu. Sesudah Pemilu, harus segera melakukan kongres selambat-lambatnya akhir Desember misalnya. Nah itu harus dipatuhi oleh DPP,” jelasnya.

Baca Juga : Masa Jabatan Berakhir, Surya Paloh Digugat Ke Mahkamah Partai Nasdem

Makanya, menurut bos besar salah satu media group ini, Kisman tidak memahami AD/ ART partainya sendiri.

“Itu adik (Kisman) saya barangkali kurang baca dia,” pungkasnya. (rmol.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker