Bupati Cirebon, Kader PDIP “Pasien” OTT KPK Kedelapan Di Tahun 2018

Abadikini.com, JAKARTA – Satuan tugas (Satgas) KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Kabupaten Cirebon. Penyidik diduga mengamankan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dalam operasi senyap tersebut.

“Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (24/10/2018) dikutip rmol.

Sunjaya menjadi kepala daerah ke- 8 dari kader PDI Perjuangan “pasien” OTT KPK sepanjang tahun 2018.

Sebelumnya kader PDIP yang juga Bupati Ngada waktu itu, Marinus Sae ditangkap KPK pada medio Februari 2018.

Kedua, Bupati Bandung Barat sekaligus kader PDI, Abubakar juga terjerat KPK di bulan April 2018. Abubakar diduga terlibat dugaan suap.

Lalu kader PDIP ketiga yang juga menjabat kepala daerah ditangkap KPK yakni Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat di bulan Juni 2018. Agus sendiri tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya akhirnya dipecat partai berlambang banteng moncong putih

Kemudian keempat, KPK menciduk Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi karena terlibat dugaan suap sejumlah proyek di awal Juni 2018.

Kelima dan keenam KPK menyasar dua kader PDIP di Jawa Timur, yakni Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo dan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di Bulan Juni 2018.

Ketujuh di bulan Juli 2018, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK. Kemudian PDIP memecatnya sebagai kader.

Terakhir kedelapan, diduga Bupati Cirebon  Sunjaya Purwadi Sastra diamankan penyidik KPK yang sedang melakukan OTT, pada Rabu (24/10).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan mendengar kabar penangkapan bupati Sanjaya. Sanjaya diketahui diusung oleh PDI Perjuangan berpasangan dengan Imron Rosyadi.

Hasto mengaku bingung mengapa masih ada kepala daerah yang ditangkap KPK. Padahal kata dia segala cara sudah ditempuh untuk membuat kader jera melakukan tindak korupsi atau suap.

“Kami sudah memberikan imbauan berupa surat sanksi pemecatan kepada yang sebelum-sebelumnya sudah diberikan tanpa pandang bulu. Bahkan Ibu Ketum sudah memberikan penekanan yang luar biasa saat memberikan arahan langsung. Tapi masih terus terjadi,” ujarnya.

Atas penangkapan tersebut lanjut Hasto, PDI Perjuangan akan langsung memecat Sunjaya. “Pertama, tentu saja sanksi pemecatan seketika karena memang itu yang berlaku di partai kami,” ujar Hasto saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018) malam. (ak.beng.)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker