Polisi Kembali Panggil Presiden PKS Terkait Aduan Fahri Hamzah

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman bakal diperiksa kembali oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan kepada Sohibul. Agendannya pemeriksaan akan berlangsung pekan depan.

Menurut Adi pemanggilan ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Sohibul.

“Pemeriksaan minggu depan, nanti ada tambahan-tambahan pertanyaan,” ujar Adi kepada wartawan, Jumat (19/10).

Sebelumnya penyidik telah memanggil Sohibul terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronoik pada Selasa (16/10). Namun, saat itu Sohibul tidak bisa hadir lantaran memiliki agenda lain.

Kasus ini bermula dari laporan Fahri Hamzah yang menilai Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik pada 8 Mei 2018. Laporan Fahri diterima dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. (ak.rmol)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker