Partai Bulan Bintang Ajak Bawaslu Ceramahi Caleg

Abadikini.com, BULUKUMBA – Puluhan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, selenggarakan Musyawarah Kerja cabang dan pembekalan caleg berlangsung di Hotel Agri, Jl R Suprapto, Kelurahan Tana Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Minggu (13/10/2018).

Ketua DPC PBB Bulukumba, H Safiuddin, mengaku dalam muskercab dab pembekalan caleg ini sengaja menggandeng Bawaslu, agar para caleg mengerti aturan dalam pesta demokrasi 2019 mendatang, terlebih PKPU dan beberapa regulasi kerap berubah-ubah.

“Kita ajak para caleg kita agar tahu masalah regulasi, agar ada kesepahaman. Tujuannya supaya tidak ada yang terjebak dalam hukum,” kata legislator yang akrab disapa H Aksi itu.

H Aksi mengaku, dirinya tidak sekadar menginginkan kemenangan, namun bagaimana menjadi contoh bagi partai lain, untuk bisa bertarung dengan cara yang benar, tanpa ada saling menjatuhkan.

“Salahsatunya masalah baliho dan wilayah mana saja bisa dipasang, termasuk hadiah dan publikasi lewat media sosial dan media massa. Ini penting agar semua bisa berjalan sesuai tahapan dan aturan,” kata legislator komisi D itu.

Tiga anggota Bawaslu Bulukumba, hadir di acara tersebut. Mereka saling bergantian memberikan pencerahan terkait beberapa hal penting dalam pengawasan pemilu.

Salahsatunya mengenai pengawasan tahapan kampanye yang disampaikan oleh Komisioner bagian Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bulukumba, Abd Rahman.

“Kampanye di media cetak maupun elektronik itu belum bisa. Sesuai aturan, 21 hari sebelum pemilihan,” jelas Abd Rahman dilansir dari TribunBulukumba.

Selain itu, Abd Rahman meminta maeyarakat dan partai politik (Parpol) untuk mengawasi Bawaslu.

Tujuannya, kata dia, untuk menciptakan pemilu yang berintegritas agar hasil pemilu nantinya tidak dipermasalahkan masyarakat.

“Kami berharap pemilu berjalan lancar. Awasi juga kami sebagai pengawas,” pungkasnya. (ak.tribun)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker