Jelang Putusan, Partai Bulan Bintang Yakin 95 Calegnya Lolos di Bawaslu

Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa Hukum Partai Bulan Bintang (PBB) Firmansyah meyatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah jadwalkan pembacaan putusan Ajudikasi sengketa Pemilu 2019 yang diajukan PBB, Kamis (11/10/2018).

“Sidang ajudikasi dengan agenda putusan akan dibacakan Bawaslu RI nanti malam jam 19.00 WIB, ” kata Firmansyah saat dikonfirmasi Redaksi Abadikini.com, Kamis (11/10/2018).

Ia optimis Bawaslu akan terima seluruh gugatan yang telah diajukan oleh PBB dengan meverifikasi kembali 95 caleg kedalam DCT.

“Kita optimis bawaslu kabulkan gugatan PBB untuk memerintahkan kpu memverifikasi 95 caleg yang berkasnya ditolak untuk diverifikasi pada saat pendaftaran pertama,” ujarnya.

Ia meyakini hal itu karena, 95 caleg PBB yang di tolak itu masalahnya kanya karena tidak terupload kedalam silon kpu.

Serta silon itu kata Firmansyah, telah dinyatakan oleh Bawaslu hanya merupakan sarana pendukung.

“Kemungkinan terburukpun sudah siap. kita hadapi sesuai arahan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra kepada saya bila ditolak kita akan banding ke PTTUN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) memggugat Surat Keputusan KPU RI Nomor1129/PL.01.4Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu 26 September 2018. Pasalnya, 95 bakal caleg DPR RI dari PBB tidak masuk dalam DCT. (ak.sl)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker