Ini Penjelasan Kemlu Soal Putri Habib Rizieq & 200 WNI Tertahan di Oman

Abadikini.com, JAKARTA- Putri Habib Rizieq bersama 200 WNI dikabarkan tertahan di Oman, saat akan menyeberang ke Yaman. Keberadaannya saat ini di Salalah dan sedang dijalan ‘jalan keluar’ oleh Kementerian Luar Negeri.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan. Larangan bagi warga negara asing keluar atau masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman sudah dikeluarkan Pemerintah Oman sejak sejak Mei 2018.

“Ini karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka,” kata Iqbal seperti dikutip situs okezone, Senin (8/10/2018).

Namun, Pemerintah Oman sudah memberikan dispensasi selama 3 tahun sejak konflik 2015. Dispensasi itu diberikan karena desakan Pemerintah Indonesia yang peduli akses para pelajar WNI ke Hadramaut.

Meski tak tahu menahu soal adanya Putri Habib Rizieq dalam rombongan, Lalu mengatakan Kemlu dan KBRI sedang mencarikan solusi untuk keluar dari Oman.

“KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kemlu dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur di Salalah,” kata Lalu.

Selanjutnya Lalu menjelaskan, status Yaman sendiri bagi Indonesia masih merah. Artinya, WNI diimbau untuk tidak berkunjung untuk keperluan apapun karena perkembangan keamanan dan kebijakan pemerintah setempat.

“Status ini sudah kita sosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wamenlu langsung mendatangi pesantren-pesantren. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain. Banyak juga yang tidak memperdulikan,” ujarnya (ak/okz)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker