Gara-gara Unggahan Surga dan Neraka, Farhat Abbas Dipolisikan

Abadikini.com, JAKARTA – Gerakan Pengacara Nusantara (GPN) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, gara-garanya mantan suami penyanyi Nia Daniati menyebut pendukung Joko Widodo akan masuk surga, sementara yang tidak mendukung akan masuk neraka. Unggahan tersebut di posting di akun Instagram @farhatabbastv226.

“Postingan tersebut secara garis besar siapa yang masuk surga dan siapa yang masuk neraka dikaitkan dengan proses pemilihan pemimpin,” kata presidium GP Nusantara Mendy Utama usai melapor di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Farhat tidak bisa didiamkan begitu saja. Pasalnya, unggahan itu akan berdampak buruk sekaligus meresahkan masyarakat. Bahkan dikhawatirkan akan berujung padan konflik sosial.

“Inikan sangat sensitif, apa jaminannya memilih salah satu pemimpin masuk surga dan tidak memilihnya masuk neraka,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mendy berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat dan bekerja profesional, seperti kinerja yang ditunjukan Korps Bhayangkara saat menelusuri kabar bohong Ratna Sarumpaet.

Laporan Mendy, diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5382/x/2018/pmj/ditreskrimsus tertanggal 6 Oktober 2018.

Farhat dituduhkan dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 14 dan 15 UU 1/1946 lantaran menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian. (bob.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker