Donald Trump Diduga Bantu Penggelapan Pajak Orang Tuanya

Abadikini.com, NEW YORK – Presiden Amerika Serikat diduga membantu penggelapan pajak orang tuanya. Ia juga diduga menerima lebih banyak uang dari bisnis real estate ayahnya dari yang ia umumkan sebelumnya.

Trump disebutkan telah “berpartisipasi dalam skema pajak yang meragukan selama tahun 1990-an, salah satunya adalah penipuan terang-terangan yang menyebabkan meningkatnya kekayaan yang ia terima dari orang tua,” seperti tertulis dalam laporan The New York Times, Selasa (3/10). 

Dalam berbagai kesempatan Trump mengungkap bahwa ia telah mendapat sedikit bantuan dari ayahnya Fred Trump untuk mengembangkan kekayaannya. Fred adalah pengembang properti di New York.

Namun dari hasil investigasi NYT terhadap berbagai laporan pajak dan catatan rahasia menyatakan bahwa Trump tak menerima sedikit dari ayahnya. 

Ia menerima sekitar US$413 juta (Rp6,2 triliun) jika disesuaikan dengan nilai dolar saat ini dari kegiatan real estate ayahnya itu. 

“Sejak Trump berusia 3 tahun, ia telah mendapat US$200.000 (Rp3 miliar) sesuai dengan nilai dolar saat ini, dari kerajaan bisnis ayahnya,” tulis laporan itu. “Ia telah menjadi miliuner di usia 8 tahun.”

“Segera setelah Trump lulus kuliah, ia merima setara dengan US$1 juta (Rp15 miliar) dari ayahnya […] Angka ini terus meningkat tiap tahunnya menjadi US$5 juta (Rp75,2 miliar)pertahun saat ia berusia 40 dan 50 tahun.”

“Sebagian besar uang ini didapat Trump karena ia membantu orang tuanya melakukan menghindari pajak.”

Trump juga disebut,” membantu ayahnya untuk mengambil potongan pajak yang tidak pantas dengan nilai lebih dari jutaan dolar,” tambah surat kabar itu. 

“Ia juga membantu merencanakan strategi untuk menurunkan nilai perusahaan real estate orang tuanya hingga ratusan miliar dolar dan berhasil mengurangi pajak besar-besaran.”

The Times mengatakan orangtua Trump, Fred dan Mary Trump, yang masing-masing meninggal pada tahun 1999 dan 2000, mentransfer lebih dari US$1 miliar (Rp15 triliun)kekayaan kepada anak-anak mereka.

Transferan ini setidaknya bisa menghasilkan pajak hingga US$ 550 juta, tapi Trump hanya membayar US$ 52,2 juta, kata Times, mengutip catatan pajak.

Trump menolak berkomentar tentang artikel itu tetapi Charles Harder, salah satu pengacaranya, memberikan komentar. 

“Tuduhan New York Times tentang penipuan dan penghindaran pajak adalah 100 persen salah, dan sangat mencemarkan nama baik,” kata Harder. 

“Tidak ada penipuan atau penghindaran pajak oleh siapa pun. Fakta yang mendasari tuduhan-tuduhan palsu itu sangat tidak akurat.”

“Presiden Trump hampir tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan masalah ini,” tambah Harder.

“Urusan itu ditangani oleh anggota keluarga Trump lainnya yang bukan ahli waris itu sendiri. Sehingga kepatuhan pajak bergantung pada profesional tersebut untuk memastikan kepatuhan penuh pada hukum.”

Tak seperti Presiden AS sebelumnya, Trump selama ini menolak untuk mengumumkan laporan pajaknya. (ak.cnn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker