Anies Minta APBD DKI Naik Jadi Rp 83,26 Triliun

Abadikini.com, JAKARTA – Nilai APBD Perubahan 2018 naik drastis. Dari semula APBD penetapan sebesar Rp 77,11 triliun naik jadi Rp 83,26 triliun. Nilai fantastis tersebut diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna penyampaian APBD Perubahan 2018.

Menurut Anies, APBD Perubahan yang diusulkan naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari APBD penetapan. “Secara total dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 naik dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 Triliun,” kata Anies dalam pidatonya saat Rapat Paripurna, Rabu (26/9/2018).

Ada beberapa faktor yang membuat kenaikan dalam APBD Perubahan. Diantaranya yakni angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2017. Semula dalam penetapan APBD 2018 proyeksi Silpa sebesar Rp 6,8 triliun. Namun sesuai hasil perhitungan APBD dan hasil audit BPK angka Silpa 2017 sebesar Rp 13,16 triliun.

“Sehingga terdapat selisih sebesar Rp 6,36 triliun atau 93,58 persen. Dan itu masuk dalam APBD Perubahan ini,” ujarnya.

Selain itu, dalam penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari penerimaan penerusan pinjaman Pemerintah Pusat untuk Proyek MRT juga mengalami peningkatan. Semula dalam penetapan dialokasikan sebesar Rp 3,63 triliun, maka pada APBD Perubahan 2018 terjadi peningkatan sebesar Rp 196 juta.

Sementara, penambahan anggaran itu juga berdampak pada belanja langsung dan belanja tidak langsung yang otomatis akan meningkat. Pada APBD Perubahan 2018, belanja daerah
mengalami peningkatan sebesar Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen, dari Rp 71,16 triliun pada
penetapan menjadi Rp 75,09 triliun.

Kemudian untuk belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 3,08 triliun atau 9,94
persen dari Rp 30,99 triliun menjadi Rp 34,07 triliun. Sedangkan pada belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 841,94 miliar atau 2,10 persen dari Rp 40,17 triliun menjadi Rp 41,01 triliun.

“Penambahan anggaran pada belanja langsung dan belanja tidak langsung ditujukan untuk peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Serta percepatan pencapaian target RPJMD 2017-2022,” tambah Anies.

Penambahan tersebut antara lain untuk penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah gempa Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK. (JPC)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker