Jaksa Agung Menyerah Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Kenapa ya??

Abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, siapapun pemerintahan atau Jaksa Agung serta Komnas HAM-nya, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tidak akan bisa diselesaikan.

“Kita sudah berapa kali ganti Jaksa Agung ganti pemerintahan, kita realistis saja,” katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Karena itu, dirinya sejak ditunjuk menjadi Jaksa Agung menawarkan pendekatan non-yudisial atau rekonsiliasi guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Dikatakannya, proses non-yudisial merupakan hal paling realistis dan demikian faktanya.

“Kalau mengatakan lain ya silakan,” katanya.

Jika tidak sepakat non-yudisial, pinta dia, pihak yang menolak cara itu untuk menyerahkan kepada Kejaksaan Agung hasil penyidikan yang betul-betul lengkap.

“Saya sering katakan bukan sekadar asumsi, testimoni, yang kita perlukan dalam perkara itu adalah bukti dan fakta tidak terbantahkan,” katanya.

Terlebih lagi, kata dia, kasus itu sudah sekian lama, mungkin pelakunya yang dituduh sudah tidak ada semua.

“Non-yudisial itu dibenarkan undang-undang. Serta ada kompensasi tapi kan itu bisa dibahas dibicarakan sejauh mana kemampuan negara,” katanya.

Namun yang penting dari persoalan pelanggaran HAM berat, ujar dia, bangsa tidak tersandera berbagai macam tuduhan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ia menjelaskan, perkara HAM berat itu tidak ada kedaluwarsanya, sehingga setiap pemerintahan, Jaksa Agung atau anggota Komnas HAM nanti akan dipanggil kembali untuk mengungkapnya. “Ini kapan selesainya,” katanya. (bob.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker