Yang Perlu Anda Ketahui Soal Tilang Elektronik, Mulai dari Nomor Telepon Hingga Alamat Email

Penerapan tilang elektronik dinilai akan lebih adil dalam penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Penerapan tilang elektronik perlu didukung kesiapan sumber daya manusia.

Abadikini.com, JAKARTA – Sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) pada Oktober mendatang dapat membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan kondisi Jakarta yang seperti ini, sudah seharusnya diberlakukan sistem tilang elektronik,” ujar pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan Tigor, di Jakarta, Senin (17/9/2018) .

Tigor mengatakan, Jakarta sebagai kota metropolitan dengan jumlah kendaraan yang meningkat sudah sepantasnya mulai menerapkan tilang elektronik. Namun dia menilai tilang elektronik terlambat dilakukan. “Ini bagus dan sudah saatnya. Tapi saya pikir ini sudah terlambat, karena di negara lain dengan kondisi yang sama sudah lama sekali menerapkannya,” tambah dia.

Di sisi lain, Tigor menilai penerapan tilang elektronik memberi keuntungan lebih. Misalnya, tidak memerlukan banyak personel, tetapi penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas bisa lebih adil. Sebab, tidak ada satup un pelanggar yang dapat lolos dari pantauan kamera pengintai.

“Biasanya secara manual oleh polisi, itu kan punya banyak keterbatasan. Tilang elektronik bisa membuatnya lebih cepat dan adil. Dengan begini, pengemudi akan berhati-hati dan tidak akan melanggar dan dampaknya akan berkurang kecelakaan,” jelasnya.

Tigor pun menyarankan agar tilang elektronik tersebut seharusnya diterapkan secara permanen.

 

Sumber Daya Manusia

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Steven Setiabudi Musa mengatakan penerapan sistem tilang elektronik (E-TLE) harus didukung kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang bagus.

“SDM harus mendukung dan siap dengan sistem E-tle, kalau infrastruktur siap tapi SDM tidak, maka takkan berguna juga,” ujar Steven Setiabudi Musa.

Steven melanjutkan tilang elektronik akan bertahan atau eksis dalam jangka waktu panjang jika pengawasan dan pelaksanaannya konsisten.

Disinggung mengenai keefektifan E-TLE, Steven berujar bisa jadi sistem akan berjalan efektif.

“Tilang elektronik itu mudah, seperti di Singapura. Dari kamera pengawas maka akan ketahuan pelanggar lalu lintas, nantinya surat tilang akan diantar petugas ke rumah pelanggar tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan.

Penerapan tilang elektronik membutuhkan kamera pemantau beresolusi tinggi, server, monitor pemantau di polda, dan petugas yang mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan singkat.

Penerapan tilang elektronik tersebut akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau ke publik agar mencantumkan nomor telepon dan alamat email pribadi di buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saat membayar pajak kendaraan. Hal ini menyangkut uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) pada Oktober 2018.

“Kendaraan bermotor baru atau perubahan mulai 1 Oktober itu harus mencantumkan nomor HP dan email. Kami sudah mulai sosialisasi. Oktober harus sudah dimulai itu,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf ‎ kepada wartawan di Jakarta, Selasa‎ (18/9/2018).

“Bisa saja yang sudah berpindah tangan, maka bisa menghubungkan dengan data yang ada. Saya harap adanya sistem tilang elektronik ini pengawasan polisi jadi lebih efektif dan tepat,” ungkap dia.

Setelah adanya tilang elektronik, dia berharap pelanggaran ‎lalu lintas di Jakarta akan berkurang. Apalagi, mayoritas masyakat di Jakarta banyak ‎menggunakan sepeda motor.

“Sebanyak 50-60 persen kecelakaan di Jakarta dari pengendara motor,” jelas dia. (beng.ak/kj)

 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker