KPK Sebut Pengurus Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan uang sebesar Rp 700 juta telah dikembalikan pengurus Golkar terkait perkara suap PLTU Riau-1. KPK juga memastikan uang itu terkait dengan aliran uang yang diduga digunakan kegiatan partai Golkar.

“Yang pasti dari pengembalian uang tersebut dengan nilai sekitar Rp 700 jutaan dan keterangan-keterangan yang diberikan kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini,” kata Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Menurut Febri, uang tersebut menjadi salah satu bukti dalam penyidikan KPK dalam penelusuri arus uang haram dari kasus korupsi PLTU-1 “Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1,” ujar Febri.

Febri juga menegaskandengan adanya pengembalian uang itu menambah keyakinan KPK tentang aliran uang untuk kegiatan Golkar. Namun Febri tidak menyebutkan siapa pengurus yang mengembalikan uang itu.

“Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti ada keterangan keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik. Itu yang kami telusuri dan setelah terkonfirmasi juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ada salah satu pihak pengurus partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut,” tegas Febri.

“Untuk kali ini yang mengembalikan adalah salah satu pihak yang menjadi pengurus juga di partai. Bentuk proses pengembalian dilakukan oleh orang per orang ya meskipun itu diduga terkait dengan kebutuhan pendanaan kegiatan partai politik,” pungkas Febri. (ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker