Pemerintah Dinilai Berbahaya Jika Terus Gali Lubang Tutup Lubang APBN

Abadikini.com, JAKARTA- Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak periode 2014 – 2018, total utang pemerintah sudah bertambah dari Rp 2.608,8 triliun menjadi Rp 4.227,8 triliun.

Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2019 yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (27/8/2018), total utang pemerintah pada 2014 mencapai Rp 2.608,8 triliun.

Lalu, pada 2015 bertambah menjadi Rp 3.165,1 triliun, dan kembali bertambah di 2017 menjadi Rp 3.515,5 triliun. Bahkan pada 2017 dan 2018, utang semakin menumpuk masing masing Rp 3.995,1 triliun dan Rp 4.227,8 trilun.

Kenaikan utang yang signifikan ini dikarenakan pemerintah lebih banyak berhutang dibandingkan melakukan pembayaran bunga utang setiap tahunnya. Di 2016 pemerintah hanya melunasi utang sebesar Rp 254 triliun, tetapi menambah sebesar Rp 660 triliun dan di 2017 hanya melunasi sebesar Rp 284 triliun, tetapi justru menarik utang SBN baru sebesar Rp 726 triliun.

Artinya pemerintah masih ‘gali lubang tutup lubang‘ seiring dengan kas keuangan negara yang bakal terus mengalami defisit.

Project Consultant ADB Institute Eric Sugandi mengatakan, Indonesia masih belum masuk ke dalam jebakan utang meski semakin menumpuk. Meski demikian pemerintah harus tetap hati-hati dengan mulai mengerem utang baru sehingga ‘gali lubang tutup lubang’ tidak berbahaya bagi APBN.

“Ya waspada saja, tapi tidak usah panik. Yang penting, ke depannya direm pertambahan utang baru, dan komposisi utang juga jangan terlalu jomplang berat dalam bentuk SBN,” ujarnya seperti dikutip CNBC Indonesia, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Menurutnya, mengurangi porsi utang di SBN karena saat ini kepemilikan utang SBN di dominasi oleh asing yang signifikan. Ini bahkan bisa membuat rupiah rentan terhadap resiko capital outflows, di mana yield SBN juga mengikuti pergerakan pasar dan di atas suku bunga pinjaman bilateral atau multilateral.

Tapi, ia menilai bahwa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah mulai membaik dalam menjaga APBN agar tetap sehat.

“Saya lihat sejak tahun ini pemerintah mulai secara bertahap turunkan porsi SBN terhadap total utang dan tambah porsi pinjaman termasuk bilateral dan multilateral terhadap total utang,” tegasnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pembayaran bunga utang, baik itu bunga utang dalam negeri maupun luar negeri pemerintah, naik dari proyeksi APBN 2018.

Seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (27/8/2018), dalam kas keuangan negara tersebut tertulis bahwa bunga utang dalam negeri naik 10,1% dari Rp 232 triliun menjadi Rp 255 triliun. Sementara bunga utang luar negeri naik 14,8% dari Rp 17,3 triliun menjadi Rp 19,9 triliun.

Dengan demikian, total bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah jika menggunakan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3% dan rata-rata nilai tukar Rp 14.400/US$ berjumlah Rp 275,4 triliun. (ak/cnbc)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker