KPU NTT akan Umumkan DCS Bacaleg pada 12 Agustus 2018

Abadikini.com, KUPANG – Katua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Luturmas Adoe, ungkapkan KPU telah selesai ‎verifikasi dokumen bakal calon legislatif(bacaleg), tapi kami belum bisa umumkan.

“Saat ini tim masih melakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS),” Maryanti seperti dikutip dari PosKupang, Rabu (8/8/2018).

Pasalnya, kata Maryanti, setelah memverifikasi, pihaknya masih melihat kembali semua dokumen tersebut untuk melakukan penyusunan DCS.

“Jadi ‎ nanti tanggal 12 Agustus 2018 baru bisa kami umumkan. Saya sudah sampaikan pada 31 Juli 2018 lalu, bahwa saya tidak ada sampaikan atau umumkan sampai pada 12 Agustus nanti,” kata Maryanti.

Maryanti menjelaskan, setelah penyusunan DCS barulah KPU bisa mengumumkan secara luas kepada publik pada 13 Agustus 2018‎ .

“Tentu sesuai aturan kita akan umumkan DCS itu melalui media,” ujarnya.‎

Soal temuan KPU selama verifikasi, Maryanti mengatakan, semua itu baru bisa disampaikan pada saat pengumuman DCS.

“Saya perlu sampaikan kepada publik, bahwa tunggu sampai waktu pengumuman baru kami umumkan,” ujarnya. (ak.pk)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker