FK-MIPA Jaya Minta KPK Segera Panggil Arifin Panigoro Kaitan Kasus Penjualan 6% PT DMB

Abadikini.com, JAKARTA – Forum Komunikasi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jaya minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera panggil Arifin Panigoro serta Andi Hadiyanto sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi penjualan 6% saham PT DMB milik NTB yang terindikasi merugikan negara senilai 2,56 Triliun.

“Kami yang tergabung dalam FK-MIPA Jaya meminta kepada KPK untuk segera memangil dan memeriksa Arifin Panigoro serta Andi Hadiyanto sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi dalam penjualan 6% saham PT DMB milik pemda Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Ketua Umum FK-MIPA Jaya Bambang Irawan lewat rilisnya, Jumat (3/8/1018).

Bambang Irawan juga menegaskan kepada KPK bahwa kasus ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan tanda tanya bagi seluruh masyarakat NTB terkait aset masyarakat NTB yang di jual tanpa ada kejelasan hasil dari harga penjualan saham tersebut.

“kami tegaskan kepada KPK bahwa kasus ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat NTB terkait aset masyarakat NTB yang di jual tanpa ada kejelasan hasil dari harga penjualan saham tersebut,” ujarnya.

Bambang Irawan menambahkan jika kasus ini tidak segera diselesaikan maka kami akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat pulau sumbawa khusunya “untuk bersama-sama melakukan aksi dengan tuntutan Arifin Panigoro harus keluar dari pulau sumbawa beserta perusahaannya,” Pangkasnya. (beng.ak).

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker