Bupati Djobo akan Perjuangkan Proposal Pemekaran Desa

Abadikinicom, KALABAHI – Merespon usulan masyarakat Calon Desa Wolatang, yang ingin dimekarkan dari wilayah RW 1, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, NTT, Bupati Alor, Amon Djobo, berjanji akan memperjuangkan usulan masyarakat yang masuk. Hal ini disampaikan Djobo saat menerima utusan masyarakat di ruang kerjanya, Senin (16/7/2018).

“Ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk tetap kami akan memproses sampai dia jadi” ungkap Djobo.

Dirinya melanjutkan, pemekaran desa sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat umum dan bukan atas kepentingan pribadi. Untuk itu hendaknya semua pihak di desa hendaknya harus mendukung.

“Semua ini kita lakukan karena punya kepentingan ini hanya untuk kepentingan masyarakat. Tidak yang punya kepentingan perorangan. Tidak ada ini”, tutur Djobo.

“Saya sudah serahkan di Ibu Ati (Kabag Adm. Pemerintahan, Setda Alor, Ribka Jayati) untuk diproses dia punya kelayakan administrasi. Nanti kita akan bawa ke Kupang dan ke Jakarta untuk pemekaran – pemekaran ini, termasuk pemekaran Kecamatan” pukasnya.

Sumber: Humas
Editor: Selly

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker