Sedang Asyik Main Judi Song, Lima Warga ini Digrebek Polisi

Abadikini.com, ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasyim Risahondua mengatakan bahwa Personil Kapolsek Tandun telah mengamankan 5 (lima) orang pria Diduga Pelaku TP. Perjudian Jenis Song di Warung Sdr BEJO di G2 RT 22 / RW 05 Dusun III Desa Kumain Kecamatan Tandun, Minggu (8/7/2018) dinihari.

Hasyim menuturkan, kelima pria  tersebut dengan inisial MU, Laki2, warga G2 Dusun III Desa Kumain Kecamatan Tandun Kab. Rokan Hulu, SU, warga G1 Dusun III Desa Kumain Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul,AJ,warga  G2 Dusun III Desa Kumain Kecamatan Tandun, SU,warga G4 Dusun I Desa Kumain Kecamatan Tandun dan JO, warga GI Dusun III Desa Kumain Kecamatan Tandun

“Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian,bahwa bersama pelaku juga turut diamankan,Uang sejumlah Rp. 470.000,-(empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) set Kartu Remi warna merah,” tuturnya.

Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono menjelaskan kronolgi penangkapan sebagai berikut:

Pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 sekitar pukul 23.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang bermain Judi Jenis Song di dalam warung Sdr BEJO di G2 Dusun III Desa Kimain Kecamatan Tandun Kab.Rokan Hulu,

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Aguswandi meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Tandun AKP Nurman dan ditindak lanjuti oleh Kapolsek Tandun  bersama Kanit Reskrim dan anggota Piket untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan kemudian melakukan pengintaian di sekitar Warung milik Sdr BEJO,

Dari hasil pengecekan mereka melihat beberapa sepeda motor (SPM) yang berparkiran diluar warung, atas kecurigaan tersebut maka Kanit Reskrim dan anggota Piket langsung menuju warung dan melihat ada beberapa orang yang sedang bermain judi Jenis Song, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tandun dan anggota langsung menangkap dan mengamankan pemain tersebut berikut barang bukti ke Polsek Tandun guna penyidikan lebih lanjut,terang Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono,SH dalam rilisnya. (ak.R.lubis)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker