BPK Berikan Opini WTP pada LKPP 2017

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017.  Hal ini dinyatakan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2017 di rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis, (31/5/2018).

Ketua BPK menuturkan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2017 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan

“Terdapat 79 LKKL dan 1 LKBUN yang memperoleh opini WTP,” katanya.

BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada enam LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada dua LKKL. Opini WDP diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI.

Sementara opini TMP diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan lantaran pembatasan lingkup pada belanja modal dan belanja barang. Pada Badan Keamanan Laut, dikarenakan aset tetap konstruksi dalam proses (KDP) tidak dapat diyakini keberadaannya, serta pembatasan lingkup pemeriksan.

“Sehingga BPK tidak memiliki keyakinan yang memadai untuk menyatakan opini kewajaran atas laporan keuangan KKP dan Bakamla,” tutur dia.

Namun demikian, permasalahan dari delapan LKKL yang belum memperoleh opini WTP tersebut secara keseluruhan tidak berdampak material pada kesesuaian LKPP Tahun 2017 terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan. Permasalahan  tersebut meliputi permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Belanja Barang, Belanja Modal, Piutang Bukan Pajak, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, dan Utang kepada Pihak Ketiga. (beng.ak/mi)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker