Lagi Asyik Main Judi Qiu-qiu, Enam Pria ini Digelandang Ke Mapolres Rohul

Abadikini.com, ROKAN HULU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohul amankan 6 orang pria diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) judi Jenis Qiu – Qiu Minggu, (27/5/2018) Sekitar Pukul 01.00 Wib dini hari. Keenam pelaku judi yang diamankan team Buser polres Rohul tepatnya di KM. 7 Pasir Pengaraian Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu Riau.

Pelaku judi Qiu-qiu yang digelandang kepolres Rohul merupakan karyawan PT.Waskita Karya, yakni, Inisial WS, (41) , Islam, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat Pasaman Barat Simpang IV Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat, NA, (40), Islam, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat Jl. Duri XIII RT. 002 RW. 001 Desa Kesumbo Ampai Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

ESP, (31), Kristen Protestan, lakis, karyawan swasta, Jl. Putih Pungguk RT. 003 RW. 009 Kel. Umban Sari Kec. Rumbai Pekanbaru,IR, (36) Islam, Laki-laki, Buruh Harian Lepas (BHL), Jl. Sutomo Ujung Kel. Gaharu Kec. Gaharu Kota Madya Medan JTD, (32), Kristen, Laki-laki, wiraswasta, alamat Mes PT. Waskita Desa Suka Maju Kec. Rambah Kab. Rohul dan WDS, (31), Kristen, Laki-laki, Wiraswasta, alamat Mes PT. Waskita Desa Suka Maju Kec. Rambah Kab. Rohul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan,bahwa

pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekitar pukul 00.30 wib team buser mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah KM. 7 Pasir Pengaraian Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu, ada sekelompok orang sedang bermain judi jenis qiu-qiu. Setelah mendapat informasi tersebut team buser langsung menuju ke lokasi.

Ternyata benar bahwa di lokasi KM 7 Pasir Pengaraian didapati orang sedang bermain judi dan Sekitar pukul 01.00 wib team buser berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku yang  sedang bermain judi.

Lanjut, Dari hasil penangkapan tersebut, team opsnal mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 582.000,- dan 1 (satu) set kartu domino.

Selanjutnya keenam pelaku berinisial WS, NA, ESP, IR, JTD dan WDS digelandang ke mapolres rohul berikut barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,terang Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH dalam rilisnya. (ak.R.lubis)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker