Sat Reskrim Polres Rohul Amankan 5 Pria Paruh Baya Lakukan Perjudian di Bulan Ramadhan

Abadikini.com, ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik M.Si melalui paur humas Polres Rohul IPDA Nanang Pujiono SH mengatakan, bahwa personel Satuan Reskrim Polres Rohul telah meringkus lima (5) pria Paruh Baya Diduga Pelaku Tindak Pidana perjudian jenis kartu remi Pada Jumat, (25/5/2018) Sekira Pukul 15.00 Wib.

Kelima pria  yang diduga pelaku perjudian jenis song tersebut (ARN), 40 th, islam, wiraswasta, Alamat Desa Sungai Salak Rambah Samo,

(AR), 32 th, Islam, laki-laki, wiraswasta, Alamat Surau Gading Rambah Samo,(AM), 41 th, islam, wiraswasta, Desa Lubuk Napal Rambah Samo,(IW), 50 th, Islam, wiraswasta, Desa Lubuk Napal Rambah Samo,(AH), 52 th, Islam, wiraswasta, alamat Surau Gading Rambah samo diringkus di Desa Surau Gading Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu.

Menurut informasi dari kepolisian menyebutkan, Kasat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surau Gading Kec. Rambah Samo ada kegiatan perjudian yang meresahkan warga karena berlangsung pada bulan ramadhan.

Mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim meneruskan kepada team buser Polres Rohul untuk segera dilakukan penyelidikan, Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 15.00 wib team buser sampai di TKP tepatnya di warung Eko ada 5 orang pria sedang bermain judi jenis song seketika itu team langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 770.000,- (tujuh ratus tujuh ribu rupiah), dan satu set kartu remi.

Kemudian team buser membawa 5 orang pelaku dan barang bukti ke mapolres Rokan Hulu guna untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, ungkap Paur humas IPDA Nanang Pujiono SH. (R.lubis)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker