Partai Bulan Bintang Desak Kapolri Segera Tindak Pelaku Pemukulan Kader HMI

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Bidang Polhukam, Jurhum Lantong mendesak kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas pelaku pemukulan kader HMI sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepada pihak kepolisian agar berbenah diri dalam melayani dan menghadapi masyarakat, termasuk ketika mengawal aksi mahasiswa,” kata Jurhum lewat rilisnya kepada abadikini.com, Jumat (25/5/2018).

Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) era 90-an ini juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan arahan kepada instansi kepolisian untuk bekerja dengan profesional.

“Kepada Presiden Jokowi agar memberikan arahan khusus terhadap instansi Kepolisian untuk bekerja secara profesional dan memberikan kenyamanan hidup bagi warga Indonesia,” ujarnya.

Pasalnya kata Jurhum, menyampaikan pendapat, merupakan hak warga termasuk mahasiswa Indonesia di negara demokrasi ini. Dan reformasi pada Mei 1998 lalu mengamanatkan untuk merubah sistem otoriter menuju sistem pemerintahan yang menfungsikan trias politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), serta kenyamanan civil society dalam berkehidupan dan berbangsa.

“Namun, di era kepemimpinan Jokowi, banyak kasus pembungkaman terhadap Ulama, tokoh Senior, aktivis mahasiswa, serta masyarakat kecil. Apakah ini yang namanya negara demokrasi yang menjunjung tinggi etika, musyawarah, kebebasan berpendapat, serta negara hukum?. Kelihatannya sangat jauh dari harapan semua elemen masyarakat, sebab perilaku kepolisian tidak mencerminkan sebagai pengayom dan pelindung bagi rakyatnya,” jelasnya.

Bagaimana tidak kata Jurhum, pihak kepolisian secara membabi buta dalam membubarkan paksa aksi mahasiswa HMI. Tidak hanya itu kata Jurhum, Mahasiswa HMI itu dihantam dengan berupa tendangan, pukulan, dan “kerja sama” oknum polisi yang nyata-nyata mempertontonkan perilaku buruk di depan publik.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan di alam demokrasi, sebab menyampaikan aspirasi dilindungi oleh Undang-undang,” pungkasnya.

Dikatahui sebelummnya, Para Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta menjadi korban pemukulan oknum Polisi ketika aksi depan Istana, Senin 21 Mei 2018 lalu.

Korbannya sejumlah 7 orang termasuk Ketua Umum HMI Cabang Jakarta, Al Azhar Musa dan hingga saat ini 2 orang masih sakit di bagian dada serta punggung akibat tendangan oknum Polisi tersebut. (beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker