Polemik RUU Anti Terorisme antara Pemerintah dan DPR, Jokowi Tegaskan Siap Pasang Badan?

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP DPR RI menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasang badan dalam upaya melawan dan memberantas terorisme. Sikap itu ditunjukkan melalui persetujuan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dan desakan pengesahan RUU Anti Terorisme.

Menurut Arteria, dengan diaktifkannya Koopssusgab memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuktikan negara hadir dalam memberantas aksi terorisme.

“Harus diapresiasi, Pak Jokowi tidak hanya bicara tapi melakukan upaya yang memperlihatkan negara hadir, negara tidak lemah dalam pemberantasan terorisme,” ujar Arteria di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Politisi PDIP ini menilai sikap yang diambil Jokowi seharusnya diapresiasi bukan malah dijadikan polemik baru. Sebab, hal itu membuktikan bahwa negara telah hadir dalam pemberantasan terorisme.

“Jadi simultan saja, ambil message yang ingin disampaikan Pak Jokowi, yakni negara hadir dan berusaha untuk melawan terorisme dengan segala daya upaya. Kan harusnya diapresiasi, bukan dibuat polemik baru,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Arteria, Presiden Jokowi sudah sepakat untuk segera menyelesaikan pengesahan Revisi Undang-Undang Terorisme. Hal itu adalah bentuk bahwa presiden tengah berusaha pasang badan untuk melawan aksi kejahatan ini.

“Pak Jokowi kan sudah sepakat, melakukan percepatan penyelesaian pengesahan Revisi UU Terorisme, bahkan beliau beri ultimatum apabila tidak selesai beliau akan terbitkan Perppu. Itu kan luar biasa, beliau pasang badan untuk melawan terorisme,” pungkasnya. (arkan.ak/ts)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker