Politisi Partai Bulan Bintang ini Desak Gubernur Jatim Segera Ganti PLH Bupati Pamekasan

Abadikini.com, PAMEKASAN – Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Suli Faris mengkritisi lamanya durasi Pelaksana Harian Bupati (PLH) yang dijabat oleh Mohammad Alwi terhitung sejak Minggu (22/4/2018) bulan lalu.

“Yang namanya pelaksana harian, mestinya menjabat dalam hitungan hari bukan hitungan pekab. Lha ini jabatan Pelaksana Harian Bupati malah memasuki hari ke-20 atau tiga pekan. Gubernur Jatim harus segera melantik seorang Pejabat Bupati,” kata Suli Faris saat dihubungi, Sabtu (11/5/2018).

Pasalnya kata Suli Faris, berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak mengenal yang namanya pelaksana harian (PLH) Bupati. Justru yang dikenal adalah Pejabat Bupati (PJ Bupati).

“Jika masa jabatan pelaksana harian bupati ini terus berlanjut dan tidak ada sinyal dari gubernur untuk segera menunjuk seorang pejabat bupati, maka fenomena ini berdampak buruk pada penerapan UU Otonomi Daerah,” ujarnya.

Suli mengaku tidak paham pada gubenur selaku wakil dari pemerintah pusat yang memegang otoritas terkait dengan ini. Menurutnya, PLH hanya untuk sementara dalam hitungan hari, setelah itu diganti PJ.

“Ingat, PLH itu hanya hitungan satu atau dua hari kemudian dilanjutkan dengan pelantikan seorang PJ. Tapi sampai sekarang masih belum terbit SK PJ Bupati. Bahkan, saya dan legislator lainnya belum mendapat bocoron dan kepastian kapan PJ itu dilantik,” tegasnya.

Suli menambahkan dalam waktu dekat ini dirinya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan yang lain untuk meklarifikasi terkait dengan hal.

“Saya akan berbicara dengan pimpinan yang lain untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi paling tidak sama gubenur, bahwa seperti yang saya sampaikan tadi bahwa di undang-undang tidak dikenal yang namanya PLH,” tambahnya.

“Di Pamekasan ini cukup aneh yaa. Seorang PLT ditunjuk jadi PLH Bupati. Semakin aneh lantaran PLH malah menjabat lebih dua pekan,” pungkasnya.

Diketahui, setelah berakhirnya masa jabatan bupati, Mohammad Alwi diangkat sebagai PLH Bupati Pamekasan terhitung sejak Minggu 22 April 2018 lalu. Penunjukan Alwi yang juga menjabat Plt (Pelaksana Tugas) Sekda Kabupaten Pamekasan itu berdasar SK Gubernur  Jawa Timur. (ak.awi)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker