KPI Larang Shooting Sinetron, Deddy Mizwar Sebut ada Unsur Politisnya

Abadikini.com, BANDUNG – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar menilai pelarangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkesan sangat aneh. Deddy menilai, surat larangan itu sangat tendensius karena menyerang dirinya. Bahkan, kebijakan itu dinilai sebagai setting-an untuk menjatuhkan dirinya, khususnya terkait penayangan film sinetron di Bulan Ramadan tahun ini.

Seperti diketahui KPI mengeluarkan surat edaran larangan bagi calon kepala daerah yang maju pilkada 2018. Larangan tersebut dikeluarkan KPI dalam surat edaran Nomor 68 tahun 2018.

“Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan dipolitisir, jangan-jangan ditunggangi nih,” jelas Deddy melalui rilis yang diterima, Kamis (10/5/2018).

Dikatakannya, nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Pihaknya khawatir larangan tersebut ditunggangi pihak tertentu yang ingin mensiasatinya di Pilgub Jabar.

Apalagi pihaknya mendapat informasi di luar bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan kepadanya.

“Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri,” katanya.

Diungkapkan Demiz, pihaknya telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengkonfirmasi masalah larangan tersebut.

Hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers. Namun demikian dalam kesepakatan tersebut tidak disinggung masalah penayangan sinetron.

“Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan,” katanya.

Oleh karena itulah, lanjutnya Demiz, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut.

“Besok kita akan layangkan somasi untuk KPI,” jelas Deddy Mizwar.

Rencananya, lanjut pria yang akrab disapa Demiz ini, tim advokasi akan menindaklanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN.

“Rencananya besok kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN,” katanya.

Lebih lanjut Deddy pun mengungkapkan, memang dalam waktu dekat khususnya di Bulan Ramadan ini pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul “Cuma di Sini” sebagai pengganti dari sinetron Para Pencari Tuhan.

“Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film,” katanya.

“Bahkan di sinetron itu pun tidak ada hal hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru di sana ada syiar Islam, dan ada edukasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (bob.ak/mdk)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker