Soal Tapal Batas Bolmong dan Bolsel, Bupati Yasti: Saya Minta Kendalikan Diri Bukan Memanasi
Abadikini.com, BOLMONG – Persoalan tapal batas daerah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Propinsi Sulawesi Utara makin memanas. Hal ini dikarenakan pengerahan massa oleh Bupati Bolsel, H. Herson Mayulu, SIP ke tapal batas kemarin.
Pemda Bolmong, melalui kasubag hukum dan HAM, Muh.Triasmara Akub, menegaskan sikap Pemerintah Bolmong yang tidak pernah mongkompori anata masyarakat Bolmong dengan Bupati Bolsel.
“Bupati tidak pernah mengkompori masyarakat Bolmong dengan Bupati Bolsel, H. Herson Mayulu dikarenakan tidak memiliki relevansi dan keuntungan apapun. Bupati meminta masyarakat Bolmong untuk mengendalikan diri, bukan memanasi”, ungkapnya kepada abadikini.com, Selasa (24/4/2018).
Tri menjelaskan kemarin, Senin 23 April 2018 Bupati Bolsel membatalkan pelaksanaan upacara dan mengerahkan seluruh peserta upacara (PNS) untuk ikut turun lapangan dan bahkan mewajibkan semua PNS untuk mengerahkan masyarakat yang ada di Kecamatan Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah ke tapal batas yang terletak diantara Desa Matali Baru (Bolmong) dan Desa Adow (Bolsel).
Sementara di saat yang sama, kata Tri, Bupati Bolmong, Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow memenuhi undangan para sangadi (Kepala desa -Red), perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Lolayan .
“Agenda Bupati di Desa Matali Baru, Kecamatan Lolayan telah dijadwalkan secara protokoler dengan acara kunjungan lapangan untuk melihat dan mengumpulkan data-data terkait titik-titik koordinat yang bermasah”. jelasnya.
Seperti diketahui saat ini Pemda Bolmong melalui pengacara kondang, Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra telah mengajukan Judicial review (JR) permendagri No.40 Tahun 2016 tentang tapal batas Bolmong – Bolsel ke Mahkamah Agung.
Tri menambahkan Pemda Bolmong tetap menghimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. “Serahkan semuanya pada proses hukum yang saat ini ditempuh oleh Pemda, jangan terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
“Bupati Bolmong telah menunjukkan karakter sebagi pemimpin yang peduli dengan kemaslahatan umum dengan tetap menempuh cara-cara yang sah dan konstitusional. Tidak seorangpun yang bisa menghalangi langkah hukum dan sikap Bupati selaku Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Tri juga mempertanyakan sikap Pemda Bolsel yang mengerahkan massa ke tapal batas. ” Apakah sikap Bupati Bolsel diambil dalam keadaan sadar dan telah memperhitungkan maslahat dan mudaratnya dengan mengerahkan seluruh PNS dan masyarakatnya untuk seolah-olah harus ikut berperang ? pungkasnya. (nov.ak)