Kemenlu Mengungkapkan Isu Pencari Suaka ke Jepang Sebabkan WNI Lepaskan Kewarganegaraan

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI menyebut diduga ada sindikat yang memberangkatkan warga negara Indonesia untuk mencari suaka di Jepang. Saat ini, sudah ada ribuan orang yang mengajukan status kewarganegaraan ke Negeri Sakura.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sebagian besar dari ribuan WNI tersebut berasal dari Pulau Jawa.

“Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat–di mana mayoritas WNI pencari suaka berasal–untuk mensosialisasikan isu (sindikat) ini,” kata Iqbal saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (9/4/2018)

Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut, tapi dia mengatakan sedikitnya 3.800 warga Indonesia menjadi pencari suaka di Jepang sejak 2015 lalu. Sebagian besar WNI itu ingin berpindah kewarganegaraan demi pekerjaan dan pendapatan lebih baik.

Berdasarkan data, Iqbal mencatat gelombang WNI pencari suaka mulai meningkat pada 2015 dengan jumlah 696 orang. Pada 2016, ada 1.829 orang, jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sementara pada 2017 ada penurunan, tapi jumlahnya masih ribuan, yakni 1.342 orang.

Hingga kini permintaan suaka ribuan WNI itu belum dijawab Jepang. Di sisi lain, Iqbal mengatakan pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena mereka sudah memutuskan melepaskan kewarganegaraan.

“Angka ini kami dapat dari jumlah permintaan suaka WNI yang diterima pengadilan di Jepang. Namun, kami tidak bisa merinci identitas mereka karena itu dirahasiakan pemerintah Jepang,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan para pencari suaka ini jadi masalah bagi Jepang dan Indonesia.

Bagi Jepang, gelombang permintaan suaka ini bisa berdampak pada situasi domestik di negaranya. Sementara itu, pemerintah Indonesia dihadapkan pada kebingungan karena status mereka masih abu-abu.

Sampai saat ini, belum ada konsensus nasional yang mengatur status WNI para pencari suaka ini.

“Secara teknis ribuan WNI ini seharusnya sudah diluar tanggung jawab pemerintah karena sudah memutuskan melepas status WNI dan meminta suaka ke negara lain. Tapi ketika di Jepang mereka kena masalah, pemerintah RI tetap harus terlibat,” tutur Iqbal.

Iqbal mengatakan ada sekitar 47 ribu WNI yang saat ini berada di Jepang, terdiri dari 21 ribu WNI bekerja sementara atau magang, 6 ribu WNI berstatus penduduk tetap, 5 ribu pelajar dan sisanya WNI yang telah menetap dan berkeluarga. (leo.ak/cnn)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker