Gelar Datuk Untuk Djarot Mendapat Penolakan Keras Sejumlah Tokoh Adat Melayu, Kenapa Ya??

Abadikini.com, MEDAN – Mantan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat baru-baru ini mendapatkan penolakan dari sejumlah tokoh adat melayu karena Kelompok masyarakat di Kabupaten Langkat berencana memberikan gelar Datuk kepada Djarot.

Tokoh Masyarakat melayu Tengku Fahrizal menjelaskan perlu diketahui, dalam adat dan resam budaya melayu, yang memberikan anugerah gelar adat adalah pemangku adat.

Pemangku adat, dalam hal ini sultan, memiliki hak preogratif untuk memberikan gelar kepada seseorang berdasarkan kriteria. Bukan sebatas tokoh atau orang yang dikagumi masyarakat.

“Pemberian gelar merupakan hak preogratif sultan dengan pertimbangan atas jasa seseorang atas sumbangsih terhadap kemajuan bagi negeri,” ungkap Fahrizal dikutip dari laman Berita RMOLSumut, Sabtu (7/4/2018).

Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan melayu memiliki identitas yang sama dengan budaya Islam. Sebab itu, kriteria dan penganugerahan mengikuti kaidah hukum adat dan syariat islam.

Menurutnya penganugerahan gelar datuk kepada Djarot berbau politis dan tidak sesuai dengan norma yang ada.

Fahrizal juga menilai sangat wajar jika masyarakat melakukan penolakan terhadap penganugerahan gelar kepada Djarot.

“Penolakan ini bukan karena politik, tapi ada kaidah adat yang tidak sesuai. Gelar adat tidak bisa diberikan oleh lembaga atau datuk, ada kaidah, ” tegas Fahrizal. (bob.ak/rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker