Anggota Kopertim Sambangi Mapolres Rohul Pertanyakan Proses Kasus Penggelapan Dana

Abadikini.com, ROKAN HULU – Anggota Koperasi Perkasa Timur (Kopertim) Kecamatan Tambusai, kabupaten Rokan hulu (Rohul) mendatangi Mapolres Rohul Selasa (3/4/2018) guna audensi dan menyampaikan berbagai unek-uneknya dengan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Harry Avianto SH, S.IK.
Kedatangan anggota Kopertis tersebut juga  dihadiri Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos,
Pengurus beserta anggota Kopertim Tambusai yang baru mempertanyakan terkait kelanjutan penyelidikan dugaan penggelapan dana hasil pola kemitraan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)‎, yang diduga dilakukan mantan pengurus sebelumnya.
Kopertim Tambusai yang  sudah bermitra baik dengan‎ PT. Panca Surya Agrindo (PSA) di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu, anak perusaha’an Surya Dumai Group, dengan objek perkebunan kelapa sawit di Bunga Tanjung Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan.
Pasca pertemuan tersebut, Ketua Kopertim Tambusai yang baru Porkot menyatakan, bahwa kedatangan mereka ke Polres Rohul, untuk mempertanyakan perkembangan laporan‎ masyarakat tentang STPL Nomor: B/ 168/ XI/ 2017, tertanggal 5 November 2017, atas dugaan penggelapan dana hasil pola kemitraan KKPA yang  dilakukan pengurus Kopertim yang  lama yang dinahkodai oleh Syahrudin Siregar yang bermitra dengan dengan PT. PSA.
Tambahnya juga, bahwa dari hasil audit yang dilakukan oleh pengurus Kopertim Tambusai yang baru, diindikasikan ada miliaran dana hasil pola kemitraan yang diduga tidak masuk dalam kas kopertim.
“Indikasi temuan tersebut berkisar  5 amprah yang kami bandingkan,dimana  amprah yang turun dari perusahaan itu kurang lebih bekisar Rp 2 miliar‎,”‎ kata Porkot di Mapolres Rohul, Selasa (3/4/2018).
Porkot berharap, hasil dari audensi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto mengaku bila laporan proses masih berjalan, dan saat ini masih tahap penyelidikan. Ia juga  mengatakan akan melihat aspirasi dari masyarakat selanjutnya, namun mereka hanya ingin menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
“Harapan pengurus baru dan anggota Kopertim, agar  prosesnya  lebih dipercepat lagi terhadap tuntutan kita,” harapnya.
Dalam menyikapi kedatangan anggota dan pengurus Kopertim Tambusai, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto mengatakan, bahwa laporan masyarakat masih proses penyelidikan.
“Polres Rohul sangat mendukung atas kedatangan masyarakat dan mengatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan akan terus di laksanakan sampai tuntas sesuai dengan koridor hukum yang ada,” kata Harry.
Harry menjelaskan, bahwa Kepolisian sudah memaparkan seluruhnya ke masyarakat, termasuk hambatan dan kendala yang  dihadapi penyidik dalam menjalankan prosesnya,
Menurutnya, proses penyelidikan‎ tidak bisa dilakukan buru-buru dan instan, karena bisa-bisa penyidik digugat pra peradilan jika terindikasi kesalahan dalam penerapan hukumnya,karenanya harus hati-hati dan penuh perhitungan dan pertimbangan hukum.
“‎Perkaranya sudah saya bilang tidak ada kepentingan di sini, kemudian saya juga tidak kenal dengan terlapor. Saya juga baru bertemu pak Porkot dua kali,” ungkapnya.
Harry juga mengatakan bahwa laporan awalnya hanya secarik pengaduan, namun penyidik serius menindaklanjuti. Sejauh ini, polisi sudah memanggil sedikitnya 9 orang  saksi, namun terkendala saksi dari perusahaan yang‎ mengaku berhalangan karena sedang sibuk.
“Namun kita mencoba untuk  mengetahui, titik terang permasalahan yang disangkakan,kita akan mencoba mencari akuntan,” pungkasnya.
Reporter Ramlan Lubis
Editor Selly

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker