Fahri Hamzah Mengatakan, Keterlibatan Puan dan Pramono Tidak Didukung Alat Bukti Yang Cukup

Abadikini.com, JAKARTA – Namanya disebutkan dalam fakta persidangan dalam kasus korupsi e-KTP. Puan Maharani dan Pramono Anung ada yang beranggapan bahwa terkait penangkapan dua politisi PDIP tersebut tidak berujung pada penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa setiap penyebutan nama di sidang korupsi hanya sebatas menaikkan citra KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi saja. Pola ini, sambungnya, hanya akan merugikan Presiden Jokowi di kemudian hari.

“Hanya citra, nggak ada yang lain. Pak Jokowi (juga) harus tahu itu, dia nanti bisa jadi korban kalau dia nggak tahu,” ujarnya di Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Fahri mengaku sangsi KPK bakal berhasil mengusut Puan dan Pramono, yang disebut terdakwa Setya Novanto ikut menerima aliran korupsi KTP-el sebesar 500 ribu dolar AS. Sebab dia berkeyakinan KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

“Udahlah nggak akan, nggak ada juga, bagaimana caranya? Mustahillah. Sederhananya karena mustahil ada alat bukti. Semua itu perkiraan yang tidak ada bentuk fisiknya,” ujar Fahri.

“Saya juga minta KPK untuk berhenti memakai metode kampanye hitam dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya. (arkan.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker