Xi Jinping Dipilih Kembali Sebagai Presiden China Tanpa Batas Masa Jabatan

Abadikini.com- Parlemen China, Kongres Nasional Rakyat, secara aklamasi kembali memilih Xi Jinping sebagai presiden Negeri Tirai Bambu. Xi dipilih sebagai presiden tanpa batasan masa bakti yang dapat dijabat. 

Diwartakan Associated Press, Sabtu (17/3/2018), dengan parlemen yang diisi oleh delegasi yang setia pada Partai Komunis yang berkuasa, terpilihnya kembali Xi sebagai Presiden china sudah hampir dapat dipastikan sebelum pengambilan suara dilakukan.

Xi yang berusia 64 tahun dinilai sebagai salah satu pemimpin paling kuat di CHina setelah Mao Zaedong. Pada Minggu pekan lalu, Xi diberi hak untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden tanpa batas waktu setelah parlemen menghilangkan batasan masa jabatan bagi presiden dan wakil presiden China.

Pejabat China membela keputusan tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu akan membawa kepresidenan sejalan dengan dua jabatan penting lainnya yaitu pimpinan Partai Komunis dan komandan angkatan bersenjata China. Sementara para pengkritik Xi mengatakan bahwa tindakan tersebut kemungkinan akan menyebabkan meningkatnya represi politik dan pertikaian di antara faksi-faksi partai.

Xi menjabat sebagai presiden pada 2013 dan belum mengatakan berapa masa jabatan yang akan dia jalani. Media pemerintah mengatakan penghapusan batas waktu tidak akan mengubah syarat seorang presiden untuk pensiun atau menciptakan presiden abadi.

Dia diharapkan dapat memperlua kampanye melawan korupsi di dalam Partai Komunis hingga mencakup semua pegawai negeri melalui pembentukan Komisi Pengawas Nasional yang baru, sambil terus mengejar kebijakan luar negeri yang kuat dan kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Pertumbuhan dan ketabilan ekonomi China dinilai sebagai faktor penting yang membuat Xi dapat mengubah konstitusi yang tampaknya kontroversial. (ak/okz)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker