Polri dan PPATK Bersinergi Ungkap Dana The Family MCA

Abadikini.com, JAKARTA – Sampai saat ini Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyebaran hoaks yang menamakan diri kelompok The Family MCA (Muslim Cyber Army). Dalam hal ini polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana dalam The Family MCA.

“Aliran dana pasti kita akan kerjasama dengan PPATK untuk melihat aliran dananya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Langkah koordinasi PPATK ini, kata Setyo merupakan langkah lanjutan setelah melakukan penangkapan dan pendalaman terhadap para tersebut. Sayangnya, Setyo mengaku belum mendapatkan hasil koordinasi dari PPATK.

“Saya belum dapat informasi dari penyidik, itu langkah berikutnya,” ujar Setyo.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA.Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap Ahad (4/3/2018). Sedangkan sebelumnya sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2/2018).

Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan Yus ditangkap di Sumedang Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC, dan seorang lagi di Yogyakarta.

Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. (iwan.ak/rep)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker