Partai Bulan Bintang Siap Hadirkan Saksi Fakta di Sidang Ajudikasi Bawaslu Hari ini

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor alias Ferry menyatakan akan menghadirkan saksi fakta dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini Rabu (28/2/2018).

“PBB akan menghadirkan saksi fakta terkait pembuktian melalui saksi dari partai politik,” ujar Ferry, Rabu (28/2/2018).

Ferry menjelaskan, saksi fakta yang akan dihadirkan, antara lain, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Manokwari Selatan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Papua Barat, dan Liasion Officer (LO) PBB yang bertanggung jawab dari awal pendaftaran sampai verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan dan Papua Barat.

“Selain saksi fakta seperti DPC, DPW, dan LO, juga didampingi oleh Ketum untuk mengungkapkan yang sebenar-benarnya,” ujarnya

Dia menegaskan, KPU berhak membantah gugatan dari PBB akan tetapi partainya memiliki saksi dan fakta yang sesuai administrasi dan semua itu akan dibuktikan di persidangan dengan menjawab semua. Terkait dengan niat partainya untuk mempidanakan KPU, dia mengatakan proses itu akan berjalan karena menurutnya PBB dirugikan baik secara moril dan materil.

“Kata Ketum lawan sampai mati. setelah proses ajudikasi ini (akan dilaporkan),” tegas dia.

Menanggapi pernyataan KPU dalam persidangan yang mengatakan ketika didatangi ke DPC pengurus tidak ada, terus sempat dihubungi tidak bisa, dia membantah. Menurutnya, rumah Ketua DPC hanya 30 meter, bahkan berada di sebelah Kantor DPC. Dia mengungkapkan, kantor tersebut sekaligus rumah dari ketua DPC.

“Tiga hari lalu, rumah LO kami didatangi komisioner KPUD di sana bersama stafnya meminta tanda tangan berita acara. Kebetulan LO kami sudah berangkat untuk menjadi saksi di sidang ajudikasi,” katanya.

Dia mengungkapkan, sidang ajudikasi lanjutan terkait pembuktian melalui saksi-saksi fakta hari ini pada pukul 10.00 WIB pagi ini akan berjalan seru. Pasalnya PBB akan membantah semua tanggapan yang sudah disampaikan kuasa hukum KPU. (beng.sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker