Pernyataan Ketua PWI Untuk Memilih Jokowi Menuai Polemik di Kalangan Jurnalis

Abadikini.com, JAKARTA – Soal pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono mengajak masyarakat memilih kembali Presiden Jokowi pada pilpres 2019 menuai reaksi dari kalangan jurnalis.

Terkait akan hal itu datang dari Ketua Dewan Etik Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan mantan ketua PWI Bagir Manan. Dia mengungkapkan sedih dengan sikap Margiono yang dinilai tidak memanfaatkan pidato dengan elegan malah melakukan stand up comedy.

“Saya sedih, kok kepala institusi wartawan seperti itu,” ujar Bagir seperti dikutip dari pers rilis Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dikutip dari laman VIVA, Senin, (12/2/2018).

Tindakan Margiono tersebut itu dianggap Bagir Manan tidak memiliki etika dan independensi yang kuat karena terjun ke politik praktis sebagai calon bupati Tulungagung tapi masih menjabat ketua PWI. Hal tersebut dinilai mencederai etika reputasi wartawan dan menjatuhkan kredibilitasnya.

“Ya Margiono merasa perlu untuk tampil pidato di depan Presiden, dengan memberikan pujian supaya mencerminkan bahwa dia mendukung Jokowi dan berharap dapat dukungan pencalonannya,” kata Bagir Manan.

Seruan yang bernada canda untuk memilih Presiden Jokowi kembali itu disampaikan Margiono dalam pidatonya pada pembukaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada Jumat, 9 Februari 2018. Ketika itu, Margiono mengajak masyarakat Sumatera untuk kembali memilih Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019. Alasannya, pemimpin yang baik adalah yang disukai rakyat, dan itu ada pada Jokowi.

Bagir Manan memahami, sikap Margiono itu memicu gejolak penggantian tanggal pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) akhir-akhir ini. Dia menilai, gejolak ingin keluar dari kungkungan PWI itu masuk akal karena saat ini organisasi wartawan tidak tunggal.

Menurut Bagir, soal kapan dan bagaimana pelaksanaan HPN sebaiknya diserahkan kepada Dewan Pers. Alasan, agar lebih netral dan Dewan Pers itu milik seluruh konstituen kewartawanan di Indonesia. “Bahwa panitia pelaksana nantinya bukan unsur Dewan Pers, tapi oleh salah satu ketua atau pengurus dari organisasi lain tidak masalah, yang penting kepanitiaan dikoordinasi Dewan Pers,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak agar pelaksanaan HPN direvisi. Terutama menyangkut soal tanggal, dimana 9 Februari sejatinya itu adalah hari kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peringatan tahunan ini mulai dilakukan setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal itu sebagai HPN.

Setelah Soeharto lengser menyusul gerakan reformasi pada 1998, ada sejumlah perubahan. Dalam bidang media, perubahan itu ditandai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah regulasi Orde Baru dibidang pers, juga dikoreksi, termasuk  pencabutan SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia.

Permenpen Nomor 01/Per/Menpen/1984 tentang Ketentuan-Ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers atau SIUPP ini, akhirnya juga dicabut oleh Pemerintah pada tahun 1999.

Lahirnya UU Pers mendorong munculnya  organisasi wartawan lainnya dan perusahaan media-media baru. Namun, HPN tetap 9 Februari mengacu hari lahir PWI. (bob.ak/viva)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker