Kasus Gizi Buruk di Asmat, DPR Meminta Polri dan KPK Selidiki Dana Otsus Papua

Abadikini.com, JAKARTA – Menyikapi kasus gizi buruk belakangan ini di wilayah Asmat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Polri dan KPK menyelidiki aliran dana otonomi khusus (Otsus) Papua.

Taufik menduga penyaluran dana Otsus Papua dinilai sangat tidak tepat sasaran. Sehingga, muncul kasus gizi buruk dan campak yang terjadi di wilayah Asmat.

“Secara umum silakan sajalah. Kami apresiasi lembaga penegak hukum untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah dalam rangka evaluasi,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2018).

“Jadi kalau ada penyimpangan dan hal-hal yang perlu diluruskan, ya diluruskan secara objektif seperti hal lain,” tambahnya.

Politisi PAN ini mengaku heran dana ratusan triliun yang digelontorkan bagi Papua sejak tahun 2002, seperti termentahkan setelah ada wabah campak dan gizi buruk.

“Kita kan juga pengen itu jadi realita, tapi di sana ternyata masih terbelakang dan tertinggal dengan daerah lain. Ini silakan untuk dievaluasi,” tuturnya.

“Akuntabilitas publiknya tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau Presiden setuju, DPR tidak, kan tidak bisa. Harus dua-duanya. UU kan harus mendapat persetujuan pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap dana otonomi khusus. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penggunaan dana otonomi khusus dalam mengurangi ketimpangan.

Adapun, dana otonomi khusus diperuntukkan untuk daerah Aceh, Papua, dan Yogyakarta. Jusuf Kalla mengatakan, dana ini digunakan untuk kepentingan masyarakat khususnya di bidang pendidikan, dan kesehatan.

Apabila dalam evaluasi ditemukan penyimpangan dan indikasi korupsi, maka pemerintah akan segera memperbaikinya.

Diketahui, sejak 2002 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana otonomi khusus untuk Papua. Sementara, Aceh mendapatkan anggaran dana otonomi khusus sejak 2008.

Total dana otonomi khusus untuk provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh dalam APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun, lebih besar dibanding APBNP 2016 sebesar Rp 18,3 triliun. Nilai dana otonomi khusus untuk tiga provinsi tersebut sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. (selly.ak/ts)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker